SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung akan membatasi mobilitas kendaraan selama Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Diperketat. Lima ruas jalan di Kota Bandung akan mulai ditutup pada pagi dan malam hari, mulai besok, Jumat (18/9/2020).
Penutupan akan dilakukan pada pagi Pukul 09.00 sampai dengan pukul 11.00 WIB, dan pada malam hari mulai pukul 22.00 sampai dengan pukul 06.00 pagi. Sedangkan ruas jalan yang sudah diberlakukan penutupan pada malam hari tidak ada perubahan.
Ruas jalan yang akan ditutup adalah ruas Jalan Simpang Otista-Suniaraja sampai dengan Otista-Asia Afrika, Simpang Asia Afrika - Tamblong sampai dengan Asia Afrika-Cikapundung Barat, Purnawarman-Riau sampai dengan Purnawarman-Wastukencana.
Selain itu mulai dari Merdeka-Riau hingga Merdeka-Aceh dan Merdeka-Aceh hingga Merdeka-Jawa.
Kasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol Muhammad Rani Hadianto mengungkapkan dengan adanya peningkatan kasus Covid-19 di Kota Bandung pihaknya bersama Dinas Perhubungan Kota Bandung akan mulai memberlakukan penutupan beberapa ruas jalan.
“Tujuannya adalah untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat bahwa virus corona itu masih ada, oleh karena itu upaya-upaya yang dilakukan oleh kami, secara tim itu adalah melakukan penutupan beberapa ruas jalan,” katanya di Balai Kota Bandung, Kamis (17/9/2020).
Pada malam hari, persiapan penutupan akan mulai dilakukan pada pukul 21.00 WIB. Pihaknya menegaskan penutupan total akan dilkakukan namun aktifitas warga masih dapat berjalan.
“Mulai pukul 9 pagi sampai dengan 11 siang, untuk siang hari. Untuk malam hari mulai pukul 22 sampai jam 6 pagi. Malam sudah mulai persiapan penutupan, sambil memberika kepada masyarakat untuk akses pulang dari tempat kerja masing-masing,” katanya.
“Tutup total, namun untuk aktifitas masyarakat itu fleksibel, misalnya masyarakat tersebut tinggal di wilayah atau bekerja di daerah yang ditutup, itu dengan menunjukkan identitas pada petugas akan dilakukan buka tutup,” tambahnya.
Baca Juga: Demi Nyawa Izin Konser Musik di Pilkada Disarankan Dikaji Ulang
Sementara itu, Kepada Dishub Kota Bandung, Ricky Gustiadi mengungkapkan penutupan sejumlah ruas jalan tersebut untuk mengantisipasi mobilitas warga menggunakan kendaraan dan mulai akan dibatasi. Hal tersebut juga agar tidak terjadi penumpukkan kendaraan.
“Ruas jalan ini termasuk ring 1, dianggap persentatif untuk mewakili daripada keseluuhan wilayah kota Bandung,” katanya.
Namun bagi warga yang bekerja pada ruas jalan yang ditutup, masih diperbolehkan untuk lewat. Pihaknya akan menyiapkan petugas untuk berjaga di lokasi.
“Kita fleksibel, petugas akan menanyakan aktifitas mereka apa, nanti akan kita buka. Nanti petugas akan fleksibel berjaga melayani masyarakat apabila aktifitasnya di lokasi tersebut,” kata Ricky,
Pemberlakuan penutupan jalan ini akan berlaku selama 14 hari ke depan. Dan akan dievaluasi kembali mengenai efektivitasnya.
“Ini akan berlaku 14 hari ke depan, dan akan dievaluasi apakah ditmbah atau tetap titik penutupannya,” ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
7 Fakta Mundurnya Bojan Hodak dan Penunjukan Igor Tolic untuk Musim 2026/2027
-
Klarifikasi Polres Bogor Soal Video Viral Pemeriksaan Saksi: Ini 7 Fakta di Balik Kejadian
-
Alasan Mengejutkan Bojan Hodak Mundur dari Kursi Pelatih Persib
-
Viral Video Pemeriksaan Saksi di Rumah, Polres Bogor: Sesuai Prosedur dan Mandat Jaksa
-
Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras: Nekat Titip Siswa di Sekolah Maung, Kepsek Langsung Dipecat