Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 17 September 2020 | 14:29 WIB
Petugas gabungan memeriksa kendaraan dari luar kota saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pasteur, Bandung, Jawa Barat, Rabu (22/4). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

Pada ruas jalan di Pasar baru, pada jam tersebut hanya kendaraan saja yang dilarang untuk melintas, namun masyarakat masih diperbolehkan. Pihaknya tidak akan membatasi kegiatan ekonomi masyarakat.

“Masyarakat boleh jalan, tidak membatasi aktifitas kegiatan ekonomi masyarakat, membatasi pola gerak kendarannya saja,” ungkapnya.

Ia menegaskan tidak ada check point. Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan di masa AKB Diperketat.

“Himbauan kepada masyarakat cukup jelas sekali di masa AKB Dieprketat harus tetap disiplin, protokol kesehatan,” ungkapnya.

Baca Juga: Demi Nyawa Izin Konser Musik di Pilkada Disarankan Dikaji Ulang

Kontributor : Emi La Palau

Load More