SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, meminta warganya untuk memilih masker yang mampu memberikan perlindungan yang baik. Hal ini menyusul beredarnya informasi mengenai tingkat efektivitas masker jenis scuba dan buff yang sangat minim dalam menangkal droplet.
Dari informasi yang diunggah PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI), masker scuba dan buff hanya memiliki efektivitas 0% hingga 5% untuk mencegah risiko terpapar debu, virus, bakteri, atau partikel lainnya.
Untuk itu ia berharap warga Jabar khususnya di Bodebek untuk bisa menyesuaikan diri terkait larangan penggunaan kedua jenis masker tersebut dalam KRL Commuter Line.
"Dulu scuba oke (dipakai) karena mudah dan murah, sekarang tidak boleh, ya, sudah menyesuaikan atau beradaptasi saja, karena ini bagian dari AKB," ungkapnya di Gedung Pakuan, Kota Bandung, dilansir AyoBandung.com, Kamis (17/9/2020).
Baca Juga: Jengkel Anak Gangguan Mental Bawa Bendera Melulu, Ibu Gunting Merah Putih
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melalui pernyataan Juru Bicara, Wiku Adisasmito, pun mengatakan bahwa masker scuba dan buff kurang efektif menangkal virus corona. Keduanya hanya memiliki satu lapisan kain yang dianggap terlalu tipis sehingga kemungkinan droplet tembus lebih besar.
Soal adaptasi penggunaan masker, ia juga mencontohkan kondisi di awal pandemi saat masker disebut hanya digunakan oleh orang yang sakit. Namun, setelah diteliti, masker juga ternyata harus dipakai orang yang sehat guna mencegah penularan Covid-19.
"Dulu, yang pakai masker hanya untuk yang sakit, setelah direvisi ternyata untuk (dipakai) orang yang sehat juga," ungkapnya.
Memakai masker merupakan salah satu dari tiga protokol kesehatan 3M. Dua lainnya adalah menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.
Dari tiga cara pencegahan penularan Covid-19 tersebut, penggunaan masker dinilai salah satu yang paling efektif. Asalkan, masker yang dipakai sesuai dengan ketentuan, yakni masker bedah atau masker kain tiga lapis.
Baca Juga: Sarankan Pilkada 2020 Ditunda, Komnas HAM: Ada Dasar Hukumnya
Berita Terkait
-
Jika Terbukti Ridwan Kamil Ayah Biologisnya, Anak Lisa Mariana Bisa Dapat Jatah Warisan
-
Psikolog Lita Gading Tak Mau Kasus Lisa Mariana Dinormalisasi: Jangan Kasih Panggung Ani-Ani!
-
Hotman Paris Sarankan Atalia Praratya Laporkan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana atas Kasus Perzinaan
-
Atalia Praratya Masih Percaya Ridwan Kamil Setia, Anggap Isu Selingkuh Jadi Cobaan Rumah Tangga
-
Konon Dibangun Pakai Dana Pinjaman, Review Fasilitas Masjid Al Jabbar Karya Ridwan Kamil Disorot
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?