SuaraJabar.id - Polisi menetapkan HS, pria penerobos gerbang Markas Polres Tasikmalaya sebagai tersangka. Polisi menyangkakan pasal 406 KUHP tentang perusakan.
"Perkembangannya, sekarang sudah dilakukan penyidikan kemudian sudah ditingkatkan statusnya sebagai tahanan dalam artian sudah menjadi tersangka dan ditahan," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago di Mapolda Jabar, Selasa (22/9/2020).
Erdi mengungkap beberapa fakta dalam kejadian tersebut. Di antaranya, saat pria itu menerobos penjagaan dengan menggunakan mobil, kecepatan kendaraannya terbilang cepat. Fakta lainnya ia membenarkan pelaku juga mencoba merebut senjata dari anggota yang tengah berjaga.
"Ketika masuk, pelaku yang mengendarai dengan kecepatan tinggi yang masuk ke dalam Polres Tasikmalaya, dia turun dan berteriak Besok kiamat, besok kiamat sambil mengucap kata itu, pelaku mendekati anggota yang sedang berjaga dana berusaha merebut senjatanya, Alhamdulillah ketika itu anggota yang sedang berjaga segera melumpuhkan dan menangkap pelaku itu," ucapnya.
Disinggung soal motif, Erdi mengatakan pihaknya masih mendalami hal tersebut. Namun Erdi menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan minuman beralkohol tak berizin.
"Ada beberapa miras yang disita, nah oleh karena itu karena mungkin banyak barang dagangannya yang disita maka yang bersangkutan agak depresi sedikit dan pada malam itu dia melakukan penerobosan ke Polres Tasikmalaya," katanya.
Sebelumnya, polisi meringkus seorang pria tak dikenal yang mengemudikan kendaraan minibus bernopol D 1783 X. Ia ditangkap karena menerobos dan menabrak pintu gerbang Polres Tasikmalaya Kota, Jalan Letnan Harun, Senin (21/9/2020).
Kontributor : Cesar Yudistira
Baca Juga: PSBB Jabar Diperpanjang, Warga Tasikmalaya Malah Tumpah Ruah di Pasar
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Senyum Lebar Heni Mulyani, Mantan Kades di Sukabumi yang Tilep Uang Rakyat Rp500 Juta
-
Keajaiban di Balik Insiden KA Purwojaya Anjlok di Bekasi: 232 Penumpang Dipastikan Selamat!
-
Janji Nikah dan Hadiah Palsu! Guru Honorer Pembina Seni di Sukabumi Malah Jadi Predator Anak
-
Aneh tapi Nyata! Cari Rezeki di Lahan Sendiri, Dua Warga Sukabumi Malah Terancam Denda Rp100 Miliar
-
Dedi Mulyadi Ingin Bertemu Menteri Purbaya: Kayak Ketemu Pacar Aja!