SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung meningkatkan kewaspadaan terkait penyebaran Covid-19 di lingkungan keluarga. Ini dilakukan setelah mereka mendeteksi 299 orang dari 109 kepala keluarga terkonfirmasi Covid-19.
Hal ini dinyatakan Wali Kota Bandung, Oded M Danial pasca mengikuti rapat terbatas (Ratas) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Balai Kota Bandung, Kamis (24/9/2020).
"Dinas Kesehatan sudah mendeteksi ada 299 orang dari 109 kepala keluarga yang dites dikonfirmasi positif Covid-19 atau sekitar 25,9 persen," ujar Oded M Danial.
Menyikapi temuan ini, Oded M Danial mengatakan pihaknya akan meningkatkan pengawasan kewilayahan.
Baca Juga: Cara Mudah Putus Penularan Covid-19 Pada Anak: Ajarkan PHBS Sejak Dini
"Tidak hanya pengawasan di ruang-ruang publik,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Bandung Rita Verita mengungkapkan awal penemuan kasus keluarga berdasarkan hasil tracing. Juga ada warga yang melakukan pengetesan secara mandiri. Dalam satu keluarga, terdapat dua hingga tiga yang terpapar.
“Awalnya hasil tracing, ada yang meriksa sendiri. Ternyata di keluarga itu banyak sekali yang positif, tedapat 2 sampai 3 anggota keluarga,” katanya.
Dari anggota keluarga yang terpapar, terdapat anak-anak, kebanyakan terpapar tanpa gejala. Namun ia tidak merinci berapa anak-anak yang terpapar Covid-19 di klaster tersebut.
“Ada anak-anak yang terpapar, dalam kondisi baik saat, tanpa gejala,” katanya.
Baca Juga: Perpanjang PSBB, Anies Sebut Kapasitas RS Covid-19 di Jakarta Menipis
Pihaknya terus meningkatkan trasing dan pengawasan yang dilakukan oleh pihak Puskesmas. Ia juga meminta masyarakat untuk lebih memperketat penerapan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Tag
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar
-
Menjelang Lebaran, Wamen BUMN Pastikan Kesiapan Stok Uang
-
Jangan Panik! Ini Jadwal Lengkap Layanan BRI selama Libur Lebaran 2025