SuaraJabar.id - Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut masyarakat mematuhi anjuran pakai masker, namun masih enggan cuci tangan dan jaga jarak.
Hal ini dibuktikan oleh hasil survei BPS yang mengungkapkan tingkat penggunaan masker cukup baik, mencapai 91,98 persen.
Meski begitu, masih perlu berbagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Kepatuhan cuci tangan hanya 75,38 persen dan juga jaga jarak hanya 73,54 persen," ujar Kepala BPS Suhariyanto dalam diskusi virtual, dilansir Anadolu Agency.
Menurut dia ada kecenderungan penduduk berusia muda tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyakit, sehingga perlu program khusus pada mereka agar lebih patuh.
Dia menambahkan alasan masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan adalah karena tidak ada sanksi.
Survei perilaku masyarakat di tengah pandemic ini melibatkan 90.967 responden secara daring (online), pada 7 hingga 14 September 2020.
Sebanyak 44,77 persen responden laki-laki dan 55,23 persen perempuan dengan responden didominasi oleh usia kurang dari 45 tahun sebanyak 69 persen dan 61 persen responden berpendidikan sarjana ke atas.
Menurut survei tersebut, hanya 77,71 persen masyarakat yang menggunakan penyanitasi tangan, 76,69 persen menghindari kerumunan, dan 81,85 persen menghindari jabat tangan.
Baca Juga: Cegah Virus Corona, Jangan Lupa Pakai Masker saat di Toilet Umum!
"Semakin tinggi tingkat pendidikan dan usia responden, maka semakin patuh pada protokol kesehatan," kata dia.
"Saat ini pemerintah sudah menerapkan sanksi dan tampaknya sanksi perlu dipertegas."
Selain itu, ada 39 persen responden tidak patuh pada protokol kesehatan karena di lingkungan mereka tidak ada penderita Covid-19.
Sedangkan 33 persen responden merasa protokol kesehatan mengganggu pekerjaannya, menurut survei itu.
Kemudian 19 persen tidak menerapkan protokol kesehatan karena aparat ataupun pimpinannya tidak memberikan contoh yang baik.
Selanjutnya, dia mengatakan masih ada 2,08 persen tempat kerja yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Sementara pengabaian protokol kesehatan di mal hanya 1,69 persen.
Berita Terkait
-
Wajah Mulus Bebas Kilap, Ini 7 Rekomendasi Masker Wajah untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat
-
Kenaikan Biaya Pendidikan Ancam Inflasi RI
-
Melihat Jeroan Neraca Perdagangan RI yang Surplus 62 Bulan Beruntun
-
Tarif Trump 19 Persen Berlaku 7 Agustus, AS Masih Jadi Penyumbang Surplus Terbesar RI
-
Suara Live: 3 Bulan Nganggur, Rekening Diblokir? Kebijakan PPATK Ini Tuai Kontroversi!
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
Terkini
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau