SuaraJabar.id - Kota Bandung menjadi salah satu lokus pembersihan komunisme pasca pemberontakan G30S PKI. Semua orang yang dicurigai terlibat G30S PKI atau sekedar simpati dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) tak lepas dari aksi pembersihan.
Pembersihan bahkan menyasar orang nomor satu di Kota Bandung saat itu, R. Didi Djukardi. Saat itu ia tengah menjabat sebagai Wali Kota Bandung.
Dikutip dari laman Humas Pemkot Bandung, Didi Djukardi hanya menjabat sebagai Wali Kota Bandung selama dua tahun. Yakni dari 1966 hingga 1968.
Beberapa literatur seperti Wikipedia menyebutkan Didi Djukardi dicopot karena kedapatan memiliki hubungan dengan PKI. Namun, tidak ada informasi lanjutan apakah Didi Djukardi menjalani proses hukum selepas dicopot dari jabatannya.
Sedikit titik terang didapat dari situs g30s-pki.com. Dalam sebuah artikel, situs ini menulis bahwa Didi Djukardi merupakan prajurit TNI AD yang berdinas di lingkungan Komando Daerah Militer (Kodam) Siliwangi.
Disebutkan, Didi merupakan perwira menengah dengan pangkat letnan kolonel. Ia menjadi perwira TNI AD yang sengaja dijaring oleh PKI saat itu.
Sekretariat Negara RI menerbitkan Buku Putih G.30.S pada 1994. Di buku itu tertulis bahwa Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) membuat penggolongan pada orang yang terlibat dengan PKI.
Pertama adalah golongan A. Yang masuk kategori ini yaitu mereka yang terlibat langsung dalam pemberontakan G30S PKI, baik di pusat maupun daerah.
Kedua ada golongan B. Isinya yaitu mereka yang telah disumpah atau menurut saksi telah menjadi anggota PKI atau pengurus ormas yang seazas dengan PKI semisal Lekra atau serikat buruh underbow PKI. Golongan B juga termasuk mereka yang menghambat usaha penumpasan G30S PKI.
Baca Juga: Cerita Mbah Margo, Kakek yang Diminta Masuk Luweng untuk Cari Jasad PKI
Terakhir ada golongan C. Isinya mereka yang pernah terlibat dalam pemberontakan PKI-Madiun atau anggota ormas seazas dengan PKI. Selain itu ada pula orang yang bersimpati atau telah terpengaruh sehingga menjadi pengikut PKI.
Penanganan untuk ketiga golongan ini pun berbeda. Untuk golongan A, pemerintah menggunakan mekanisme persidangan. Khusus untuk elit PKI dan anggota TNI, pemerintah menyiapkan Mahmilmub (Mahkamah Militer Luar Biasa).
Sidang Mahmilmub digelar di Gedung Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di bilangan Diponegoro Jakarta. Ada 24 orang yang disidang di forum ini. Termasuk Letkol Untung bin Samsuri.
Ada pula Mahmilti (Mahkamah Militer Tinggi) dan sidang di Pengadilan Negeri (PN).
Situs g30s-pki.com menyebut Didi Djukardi mengikuti jalur persidangan di Mahmilti pasca dilengserkan dari posisi Wali Kota Bandung. Namun tidak jelas vonis apa yang diterima mantan Wali Kota Bandung itu.
Sedangkan untuk golongan B, pemerintah melakukan pemisahan dari masyarakat dengan cara mengumpulkan mereka di dalam satu tempat, dengan tujuan mengamankan mereka dari kemarahan-kemarahan rakyat dan mencegah jangan sampai mereka melakukan kegiatan yang menghambat upaya penertiban keamanan yang dilakukan pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Lereng Gunung Sinapeul Longsor, 100 KK di Arjasari Dievakuasi Darurat Malam Ini
-
Bukan Sekadar Ijazah, Rektor Baru IPB Dr. Alim Setiawan Siapkan Mahasiswa Jadi Global Leader
-
4 Spot Wisata Karawang Paling Kalcer dan Estetik Buat Healing Akhir Tahun Anti Boncos
-
3 Fakta Mengerikan di Balik 'Rudal Kayu' Banjir Bandang Sumatera Menurut Pakar IPB
-
Banjir Sumatera Bukan Murni Bencana Alam, Pakar IPB Sebut 'Pesan Kematian' dari Pembalakan Liar