Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 07 Oktober 2020 | 20:23 WIB
Petugas kepolisian bersama Satpol PP menutup jalan Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, Jumat (18/9/2020). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]

Hingga saatbini konfirmasi aktif pasien Covid-19 di Kota Bandung sejumlah 189 (bertambah 85), konfirmasi sembuh 1.213 (bertambah 192) dan konfirmasi meninggal 61 (bertambah 7).

Kenaikan kasus kematian disebabkan oleh penyakit komorbid/penyerta, 67.21% terjadi karena diabetes mellitus dan hipertensi.

Di Kota Bandung ada 90 kelurahan bebas Covid-19. Sedangkan yang terdapat kasus Covid ada 61 kelurahan. Sementara hingga saat ini terdapat 3 kecamatan tanpa kasus konfirmasi aktif, yaitu Babakan Ciparay, Bandung Wetan, dan Cibiru.


Buka Tutup Jalan Berlanjut

Baca Juga: Musim Banjir, Satgas COVID-19 Ingatkan Pentingnya Sanitasi

Pemerintah Kota Bandung mengklaim penutupan 5 ruas jalan di Kota Bandung efektif untuk mengurangi kerumunan, selama masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Diperketat. Berdasarkan hasil rapat terbatas bersama Forkopimda penutupan jalan akan dilanjutkan.

Oded mengatakan kebijakan buka tutup jalan akan terus dilanjutkan. Pihaknya mengklaim cara tersebut efektif untuk mengurangi kerumunan.

“Karena berdasarkan penelitian dan pengalaman, cara itu yang paling efektif untuk mengurangi kerumunan. Intinya pengetatan di lingkup Kota akan ditingkatkan,” katanya.

Oded mengatakan saat ini tingkat kepatuhan masyarakat kota Bandung menurun. Mayoritas warga tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak memakai masker.

“Tingkat kepatuhan masyarakat menurun sebesar 7.05%. Mayoritas warga tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak memakai masker,” katanya.

Baca Juga: Penjualan Kaktus Mini Meningkat Ditengah Pandemi

Sebelumnya Pemerintah Kota Bandung akan membatasi mobilitas kendaraan selama Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Diperketat. Lima ruas jalan di Kota Bandung akan mulai ditutup pada pagi, siang dan malam hari, sejak Jumat (18/9/2020) lalu.
Penutupan dilakukan pada pagi Pukul 09.00 sampai dengan pukul 11.00 WIB, siang hari pada pukul 14.100 sampai 16.00 WIB dan pada malam hari mulai pukul 22.00 sampai dengan pukul 06.00 pagi.

Load More