SuaraJabar.id - Polrestabes Bandung menangkap 429 orang selama aksi penolakan UU Cipta Kerja di Kota Bandung, 6-8 Oktober 2020 kemarin. Mereka ditangkap saat terlibat bentrok dengan aparat kepolisian.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, pihaknya mengamankan 9 orang pada Selasa (6/10/2020), 213 orang pada Rabu (7/10/2020) dan 213 orang pada Kamis (8/10/2020).
"Kita lakukan pembinaan terhadap mereka. Dan kita juga lakukan tes rapid yang semalam diamankan, hasilnya semua non reaktif," kata Ulung saat ditemui di Mapolrestabes, Jumat (9/10/2020).
Dari ratusan orang yang diamankan, 10 orang saat ini dalam proses sidik dan lidik.
Baca Juga: Ikut Tolak UU Cipta Kerja, Wanita Ini Acungkan Jari Tengah ke DPR
Berdasarkan data yang diterima, tiga orang yang dalam proses sidik merupakan anak di bawah umur. Dalam pemeriksaannya, mereka didampingi dan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung.
Ulung mengatakan mereka yang diamankan masing-masing berstatus berbeda. Ada yang berstatus mahasiswa, ada yang pelajar SMP, ada juga yang belum miliki pekerjaan.
"Bahkan ada yang masih SD. Dia ikut demo liat dari medsos," katanya.
Terkait tiga orang yang di bawah umur, Ulung tidak menjelaskan secara rinci apa tindakannya mereka sehingga dilakukan proses sidik. Ulung hanya menyebut, ketiganya diduga melakukan kekerasan terhadap anggota polisi yang berjaga saat demo terjadi.
Sementara tujuh orang yang dalam proses lidik, satu di antaranya terindikasi melakukan penyerangan kehormatan Polri melalui media sosial, lalu tiga orang lainnya membawa barang-barang yang digunakan untuk menyerang petugas polisi, serta terakhir tiga lainya melakukan pengeroyokan kepada petugas.
Baca Juga: Apa Bisa Rapat Paripurna UU Cipta Kerja Diulang? Cuma DPR yang Mampu Jawab
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Usai Adanya Putusan MK, DPR Kumpulkan Menkum, Menaker hingga Buruh Pastikan PP 51 Sudah Tak Berlaku
-
Respons Putusan MK soal UU Cipta Kerja, Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana
-
21 Pasal UU Cipta Kerja Dibatalkan MK, Menteri Hukum Janji Segera Tindaklanjuti Putusan Soal UMP
-
Tindak Lanjuti Putusan MK, Airlangga Rakor Bahas Ekonomi Indonesia
-
7 Menteri Prabowo Gelar Rapat di Hari Minggu, Putusan Judicial Review UU Cipta Kerja Ikut Dibahas
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
Terkini
-
Kirim Uang ke Luar Negeri? Ada Hadiah Menarik dari BRImo
-
Sokong Ekonomi Kerakyatan, Kredit UMKM BRI Tembus Rp1.105,70 triliun Hingga Akhir Triwulan III 2024
-
Jambore Nasional Tim Elang Relawan BRI Siapkan Penanganan Tanggap Darurat
-
Pengen Daftar BRI UMKM EXPO (RT) 2025, Ikuti Langkah-langkah Berikut!
-
Laba BRI Tembus Rp45,36 Triliun, UMKM Jadi Kunci Pertumbuhan