SuaraJabar.id - Polrestabes Bandung menangkap 429 orang selama aksi penolakan UU Cipta Kerja di Kota Bandung, 6-8 Oktober 2020 kemarin. Mereka ditangkap saat terlibat bentrok dengan aparat kepolisian.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, pihaknya mengamankan 9 orang pada Selasa (6/10/2020), 213 orang pada Rabu (7/10/2020) dan 213 orang pada Kamis (8/10/2020).
"Kita lakukan pembinaan terhadap mereka. Dan kita juga lakukan tes rapid yang semalam diamankan, hasilnya semua non reaktif," kata Ulung saat ditemui di Mapolrestabes, Jumat (9/10/2020).
Dari ratusan orang yang diamankan, 10 orang saat ini dalam proses sidik dan lidik.
Baca Juga: Ikut Tolak UU Cipta Kerja, Wanita Ini Acungkan Jari Tengah ke DPR
Berdasarkan data yang diterima, tiga orang yang dalam proses sidik merupakan anak di bawah umur. Dalam pemeriksaannya, mereka didampingi dan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung.
Ulung mengatakan mereka yang diamankan masing-masing berstatus berbeda. Ada yang berstatus mahasiswa, ada yang pelajar SMP, ada juga yang belum miliki pekerjaan.
"Bahkan ada yang masih SD. Dia ikut demo liat dari medsos," katanya.
Terkait tiga orang yang di bawah umur, Ulung tidak menjelaskan secara rinci apa tindakannya mereka sehingga dilakukan proses sidik. Ulung hanya menyebut, ketiganya diduga melakukan kekerasan terhadap anggota polisi yang berjaga saat demo terjadi.
Sementara tujuh orang yang dalam proses lidik, satu di antaranya terindikasi melakukan penyerangan kehormatan Polri melalui media sosial, lalu tiga orang lainnya membawa barang-barang yang digunakan untuk menyerang petugas polisi, serta terakhir tiga lainya melakukan pengeroyokan kepada petugas.
Baca Juga: Apa Bisa Rapat Paripurna UU Cipta Kerja Diulang? Cuma DPR yang Mampu Jawab
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Patrick Kluivert Gelar Pertemuan Rahasia dengan Legenda Belanda Jelang Ronde 4
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Janji Tinggal Janji? Tumpukan Sampah di Pasar Sukanagara Cianjur Jadi Bukti
-
BSU 2025: BRI Permudah Akses Bantuan Sosial Lewat BRImo dan AgenBRILink
-
EIGER Junior Berikan 2.000 Tas Sekolah untuk Anak-Anak di Pelosok Indonesia
-
Kejari Gaspol Usut Korupsi BUMD Jabar: 23 Saksi Diperiksa, Aset Eks Dirut dan Aliran Dana Diselidiki
-
Selamatkan Jurnalis! DPR RI Desak Pemerintah Buat Platform Digital 'Made in Indonesia'