SuaraJabar.id - Sejumlah jurnalis di Jawa Barat menjadi korban kekerasan polisi saat meliput aksi penolakan UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020) kemarin. Mereka diintimidasi, dipaksa menghapus video kekerasan polisi pada massa aksi, dipukul, hingga ditangkap tanpa alasan.
Aksi penolakan UU Cipta Kerja di sejumlah tempat di Jawa Barat berakhir dengan peristiwa bentrok antara aparat keamanan dengan massa pengunjuk rasa.
Di Kota Bandung, massa aksi bentrok dengan polisi di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro. Bentrok bermula dari baku lempar antara massa aksi dan pengunjuk rasa.
Suasana memanas selepas 16.25 WIB. Massa dan polisi terlibat bentrok. Di tengah bentrokan, polisi menangkapi sejumlah pengunjuk rasa dan membawa mereka ke halaman Gedung Sate.
Jurnalis Tempo, Iqbal Tawakal ikut mengabadikan momen penangkapan pengunjuk rasa di sayap barat Gedung Sate hari itu. Dua orang berpakaian preman dan dua polisi kemudian menghampiri Iqbal, memintanya untuk menghapus hasil rekaman video.
Iqbal kemudian menyampaikan pada aparat yang menghampirinya bahwa ia adalah jurnalis. Ia pun menunjukan kartu pers Tempo sebagai bukti. Namun polisi tak menggubris dan memaksa Iqbal untuk menghapus 3 video yang menggambarkan aksi kekerasan aparat pada massa aksi.
Demi keselamatan, Iqbal pun terpaksa menghapus tiga video itu.
Di area dan waktu yang sama, nasib sial dialami Angga, jurnalis Lembaga Pers Mahasiswa Jumpa Unpas Bandung. Ia didatangi tiga hingga lima orang berpakaian preman ketika tengah melakukan live report menggunakan gawainya.
Orang tersebut mengaku sebagai polisi, mereka meminta Angga unutk menyerahkan gawainya. Angga sempat menolak dan mengatakan bahwa ia adalah jurnalis yang sedang melakukan tugas jurnalistik.
Baca Juga: Sempat Diamankan Polisi Liput Demo, Jurnalis Merahputih.com Dipulangkan
Saat itu, Angga mengenakan seragam LPM Jumpa dan kartu pers. Namun polisi berpakaian sipil itu tidak menggubris dan merampas gawai Angga.
Mereka kemudian membawa Angga ke Gedung Sate. Di sana ia diintrograsi dan dipaksa untuk membuka kunci gawainya. Satu pukulan mendarat di ulu hati Angga ketika ia menolak.
Angga akhirnya dibawa ke Mapolrestabes Bandung untuk ditahan tanpa alasan yang jelas. Gawainya pun disita polisi. Ia baru dibebaskan keesokan harinya, Jumat (9/10/2020).
Di Kota Sukabumi, Jurnalis Tribun Jabar, Fauzi Noviandi juga mendapatkan intimidasi dan penyensoran dari polisi. Ia dipaksa untuk menghapus video aksi kekerasan polisi pada massa aksi. Polisi di Sukabumi juga tak menggubris ketika Fauzi menunjukan kartu pers lansiran Tribun Jabar.
Menanggapai aksi kekerasan, penyensoran paksa dan penangkapan jurnalis ini, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandung pun buka suara. Melalui keterangan tertulis, Jumat (9/10/2020), mereka mengutuk segala bentuk intimidasi, tindakan kekerasan, penyensoran paksa dan penangkapan jurnalis oleh polisi.
"AJI Bandung sangat menyayangkan dan mengutuk tindakan aparat tersebut. Aparat perlu memahami, bahwa Jurnalis yang sedang melakukan tugas jurnalistik dilindungi oleh Undang-undang, yakni UU Pers nomor 40 tahun 1999 tentang pers," tulis
Koordinator Divisi Advokasi AJI Bandung Iqbal Lazuardi Siregar dalam keterangan tertulisnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Habisi Satu Keluarga Termasuk Bayi 8 Bulan di Indramayu, Terdakwa Ririn Dituntut Hukuman Mati
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa