SuaraJabar.id - Sejumlah jurnalis di Jawa Barat menjadi korban kekerasan polisi saat meliput aksi penolakan UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020) kemarin. Mereka diintimidasi, dipaksa menghapus video kekerasan polisi pada massa aksi, dipukul, hingga ditangkap tanpa alasan.
Aksi penolakan UU Cipta Kerja di sejumlah tempat di Jawa Barat berakhir dengan peristiwa bentrok antara aparat keamanan dengan massa pengunjuk rasa.
Di Kota Bandung, massa aksi bentrok dengan polisi di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro. Bentrok bermula dari baku lempar antara massa aksi dan pengunjuk rasa.
Suasana memanas selepas 16.25 WIB. Massa dan polisi terlibat bentrok. Di tengah bentrokan, polisi menangkapi sejumlah pengunjuk rasa dan membawa mereka ke halaman Gedung Sate.
Jurnalis Tempo, Iqbal Tawakal ikut mengabadikan momen penangkapan pengunjuk rasa di sayap barat Gedung Sate hari itu. Dua orang berpakaian preman dan dua polisi kemudian menghampiri Iqbal, memintanya untuk menghapus hasil rekaman video.
Iqbal kemudian menyampaikan pada aparat yang menghampirinya bahwa ia adalah jurnalis. Ia pun menunjukan kartu pers Tempo sebagai bukti. Namun polisi tak menggubris dan memaksa Iqbal untuk menghapus 3 video yang menggambarkan aksi kekerasan aparat pada massa aksi.
Demi keselamatan, Iqbal pun terpaksa menghapus tiga video itu.
Di area dan waktu yang sama, nasib sial dialami Angga, jurnalis Lembaga Pers Mahasiswa Jumpa Unpas Bandung. Ia didatangi tiga hingga lima orang berpakaian preman ketika tengah melakukan live report menggunakan gawainya.
Orang tersebut mengaku sebagai polisi, mereka meminta Angga unutk menyerahkan gawainya. Angga sempat menolak dan mengatakan bahwa ia adalah jurnalis yang sedang melakukan tugas jurnalistik.
Baca Juga: Sempat Diamankan Polisi Liput Demo, Jurnalis Merahputih.com Dipulangkan
Saat itu, Angga mengenakan seragam LPM Jumpa dan kartu pers. Namun polisi berpakaian sipil itu tidak menggubris dan merampas gawai Angga.
Mereka kemudian membawa Angga ke Gedung Sate. Di sana ia diintrograsi dan dipaksa untuk membuka kunci gawainya. Satu pukulan mendarat di ulu hati Angga ketika ia menolak.
Angga akhirnya dibawa ke Mapolrestabes Bandung untuk ditahan tanpa alasan yang jelas. Gawainya pun disita polisi. Ia baru dibebaskan keesokan harinya, Jumat (9/10/2020).
Di Kota Sukabumi, Jurnalis Tribun Jabar, Fauzi Noviandi juga mendapatkan intimidasi dan penyensoran dari polisi. Ia dipaksa untuk menghapus video aksi kekerasan polisi pada massa aksi. Polisi di Sukabumi juga tak menggubris ketika Fauzi menunjukan kartu pers lansiran Tribun Jabar.
Menanggapai aksi kekerasan, penyensoran paksa dan penangkapan jurnalis ini, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandung pun buka suara. Melalui keterangan tertulis, Jumat (9/10/2020), mereka mengutuk segala bentuk intimidasi, tindakan kekerasan, penyensoran paksa dan penangkapan jurnalis oleh polisi.
"AJI Bandung sangat menyayangkan dan mengutuk tindakan aparat tersebut. Aparat perlu memahami, bahwa Jurnalis yang sedang melakukan tugas jurnalistik dilindungi oleh Undang-undang, yakni UU Pers nomor 40 tahun 1999 tentang pers," tulis
Koordinator Divisi Advokasi AJI Bandung Iqbal Lazuardi Siregar dalam keterangan tertulisnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Rabu Kelabu di Banjar, Kebakaran Hanguskan Tiga Rumah, Pemadaman Berlangsung Dramatis
-
Bareskrim Ungkap Perkembangan Kasus Emas Ilegal PT SPEM, Berkas Tiga Tersangka P-21
-
Dugaan Tramadol Dilindungi Oknum LSM di Cimahi, Dedi Mulyadi: Sikat Saja!
-
Emosi Memuncak! Pria di Bandung Bakar Motor Sendiri, Tiga Rumah Ludes Dilalap Api
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal