SuaraJabar.id - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo menduga polisi telah melakukan peretasan ponsel para anggota KAMI.
Hal itu diungkapkan Gatot Nurmantyo menanggapi pernyataan Mabes Polri yang mengatakan bahwa KAMI memiliki grup WhatsApp berisikan percakapan penghasutan serta ujaran kebencian yang diduga menjadi awal mula penghasutan demo anarkis.
Gatot Nurmantyo menduga telah ada upaya untuk menyadap anggota KAMI yang bersifat kritis.
"KAMI menegaskan bahwa ada indikasi kuat handphone beberapa tokoh KAMI dalam hari-hari terakhir ini diretas atau dikendalikan oleh pihak tertentu sehingga besar kemungkinan disadap atau 'digandakan' (dikloning)," kata Gatot dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/10/2020).
Baca Juga: 8 Angota KAMI Ditangkap, Pengurus Jatim: Konsolidasi, Waspada, Wait and See
"Hal demikian sering dialami oleh para aktivis yang kritis terhadap kekuasaan negara, termasuk oleh beberapa Tokoh KAMI. Sebagai akibatnya, 'bukti percakapan" yang ada sering bersifat artifisial dan absurd," tambah Gatot.
Lebih lanjut, pihak KAMI menolak apabila dikaitkan dengan tindakan anarkis dalam unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Sebab, Gatot menyebut KAMI memang mendukung mogok nasional dan unjuk rasa yang digelar buruh namun tidak ikut serta turun ke lapangan secara kelembagaan.
Meski demikian ia tidak menutupi telah memberikan kebebasan kepada pendukung KAMI untuk ikut berunjuk rasa atas dasar kemanusiaan.
"Polri justru diminta untuk mengusut tuntas, adanya indikasi keterlibatan pelaku profesional yang menyelusup ke dalam barisan pengunjuk rasa dan melakukan tindakan anarkis termasuk pembakaran (sebagaimana diberitakan oleh media sosial)," tegasnya.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengungkapkan bahwa penangkapan anggota dan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) berawal atas adanya percakapan di sebuah grup WhatsApp.
Baca Juga: Delapan Petinggi KAMI Ditangkap, Mardani PKS: Ujian Bagi Demokrasi
Dalam grup tersebut mereka diduga menyebarkan ujaran kebencian dan menghasut melakukan demo menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja hingga berujung anarkis.
"Percakapan di grup WhatsApp, pada intinya terkait penghasutan dan ujaran kebencian tadi berdasarkan SARA," kata Awi di Bareskrim Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2020).
Awi tidak merinci detil percakapan dalam grup WhatsApp tersebut. Hanya saja dia mengklaim bahwa percakapan dalam grup WhatsApp anggota KAMI itu diduga sebagai pemicu terjadinya demo yang berujung rusuh.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Persaingan Sengit Udinese vs Bologna Rekrut Jay Idzes: Bianconeri Siapkan Rp469 M
-
Penyerang Naturalisasi Timnas Indonesia Akhirnya ke Liga 1! Siap Bantu Tim Bersaing
-
Juara Liga Champions Minat Rekrut Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp243 M
-
4 Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan Layar AMOLED, Terbaik Juni 2025
-
Dikeroyok Negara Teluk, Timnas Indonesia Diprediksi Bisa Lolos dari Ronde Keempat
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum