SuaraJabar.id - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo menduga polisi telah melakukan peretasan ponsel para anggota KAMI.
Hal itu diungkapkan Gatot Nurmantyo menanggapi pernyataan Mabes Polri yang mengatakan bahwa KAMI memiliki grup WhatsApp berisikan percakapan penghasutan serta ujaran kebencian yang diduga menjadi awal mula penghasutan demo anarkis.
Gatot Nurmantyo menduga telah ada upaya untuk menyadap anggota KAMI yang bersifat kritis.
"KAMI menegaskan bahwa ada indikasi kuat handphone beberapa tokoh KAMI dalam hari-hari terakhir ini diretas atau dikendalikan oleh pihak tertentu sehingga besar kemungkinan disadap atau 'digandakan' (dikloning)," kata Gatot dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/10/2020).
Baca Juga: 8 Angota KAMI Ditangkap, Pengurus Jatim: Konsolidasi, Waspada, Wait and See
"Hal demikian sering dialami oleh para aktivis yang kritis terhadap kekuasaan negara, termasuk oleh beberapa Tokoh KAMI. Sebagai akibatnya, 'bukti percakapan" yang ada sering bersifat artifisial dan absurd," tambah Gatot.
Lebih lanjut, pihak KAMI menolak apabila dikaitkan dengan tindakan anarkis dalam unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Sebab, Gatot menyebut KAMI memang mendukung mogok nasional dan unjuk rasa yang digelar buruh namun tidak ikut serta turun ke lapangan secara kelembagaan.
Meski demikian ia tidak menutupi telah memberikan kebebasan kepada pendukung KAMI untuk ikut berunjuk rasa atas dasar kemanusiaan.
"Polri justru diminta untuk mengusut tuntas, adanya indikasi keterlibatan pelaku profesional yang menyelusup ke dalam barisan pengunjuk rasa dan melakukan tindakan anarkis termasuk pembakaran (sebagaimana diberitakan oleh media sosial)," tegasnya.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengungkapkan bahwa penangkapan anggota dan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) berawal atas adanya percakapan di sebuah grup WhatsApp.
Baca Juga: Delapan Petinggi KAMI Ditangkap, Mardani PKS: Ujian Bagi Demokrasi
Dalam grup tersebut mereka diduga menyebarkan ujaran kebencian dan menghasut melakukan demo menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja hingga berujung anarkis.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Kanal Pengaduan Penipuan Online via WhatsApp?
-
Cara Broadcast Pesan WhatsApp untuk Ucapan Selamat Idul Fitri
-
Zara Tak Pulang saat Lebaran, Netizen Kaitkan dengan Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
WhatsApp Kembangkan Fitur Pengingat Pesan Menggunakan Meta AI
-
Cara Menambahkan Lagu di Status WhatsApp, Makin Mirip Instagram
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar
-
Menjelang Lebaran, Wamen BUMN Pastikan Kesiapan Stok Uang