SuaraJabar.id - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo menduga polisi telah melakukan peretasan ponsel para anggota KAMI.
Hal itu diungkapkan Gatot Nurmantyo menanggapi pernyataan Mabes Polri yang mengatakan bahwa KAMI memiliki grup WhatsApp berisikan percakapan penghasutan serta ujaran kebencian yang diduga menjadi awal mula penghasutan demo anarkis.
Gatot Nurmantyo menduga telah ada upaya untuk menyadap anggota KAMI yang bersifat kritis.
"KAMI menegaskan bahwa ada indikasi kuat handphone beberapa tokoh KAMI dalam hari-hari terakhir ini diretas atau dikendalikan oleh pihak tertentu sehingga besar kemungkinan disadap atau 'digandakan' (dikloning)," kata Gatot dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/10/2020).
"Hal demikian sering dialami oleh para aktivis yang kritis terhadap kekuasaan negara, termasuk oleh beberapa Tokoh KAMI. Sebagai akibatnya, 'bukti percakapan" yang ada sering bersifat artifisial dan absurd," tambah Gatot.
Lebih lanjut, pihak KAMI menolak apabila dikaitkan dengan tindakan anarkis dalam unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Sebab, Gatot menyebut KAMI memang mendukung mogok nasional dan unjuk rasa yang digelar buruh namun tidak ikut serta turun ke lapangan secara kelembagaan.
Meski demikian ia tidak menutupi telah memberikan kebebasan kepada pendukung KAMI untuk ikut berunjuk rasa atas dasar kemanusiaan.
"Polri justru diminta untuk mengusut tuntas, adanya indikasi keterlibatan pelaku profesional yang menyelusup ke dalam barisan pengunjuk rasa dan melakukan tindakan anarkis termasuk pembakaran (sebagaimana diberitakan oleh media sosial)," tegasnya.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengungkapkan bahwa penangkapan anggota dan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) berawal atas adanya percakapan di sebuah grup WhatsApp.
Baca Juga: 8 Angota KAMI Ditangkap, Pengurus Jatim: Konsolidasi, Waspada, Wait and See
Dalam grup tersebut mereka diduga menyebarkan ujaran kebencian dan menghasut melakukan demo menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja hingga berujung anarkis.
"Percakapan di grup WhatsApp, pada intinya terkait penghasutan dan ujaran kebencian tadi berdasarkan SARA," kata Awi di Bareskrim Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2020).
Awi tidak merinci detil percakapan dalam grup WhatsApp tersebut. Hanya saja dia mengklaim bahwa percakapan dalam grup WhatsApp anggota KAMI itu diduga sebagai pemicu terjadinya demo yang berujung rusuh.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Habisi Satu Keluarga Termasuk Bayi 8 Bulan di Indramayu, Terdakwa Ririn Dituntut Hukuman Mati
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa