SuaraJabar.id - Polisi mengungkap peredaran narkoba saat aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Dalam kasus ini, Satresnarkoba Polres Cianjur meringkus tiga tersangka berinisial JA, AU, dan IF.
Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai mengatakan, kejadian terungkap ketika polisi melakukan penangkapan terhadap seorang pendemo berinisial AU. AU saat itu diamankan karena diketahui membawa pil ekstasi untuk dijual kepada para pendemo lainnya.
"Pada saat berjalannya aksi polisi juga berhasil mengamankan tersangka lainnya yang berinisial JA dan IF yang kepergok membawa narkoba jenis ganja. Dari orang tersebut, kita langsung melakukan pengembangan hingga kedapatan dua orang lagi yang kepergok membawa ganja," kata dia seperti dilaporkan Ayobandung.com--media jaringan Suara.com, Kamis (15/10/2020).
Rifai melanjutkan, setelah dilakukan pengembangan, anggotanya langsung menggeledah rumah kediaman IF yang berada di Kecamatan Pacet. Diduga, IF tersebut merupakan bandar narkoba jenis ganja.
Baca Juga: Tak Masalah Pelajar Demo, KPAI Balas Ucapan Anies Pakai Undang Undang
"Setelah dilakukan penggeledahan terhadap rumah IF, kita menemukan 4 bungkus kertas warna cokelat yang berisikan ganja di dalam lemari plastik di kamar rumahnya," ungkapnya.
Dari tiga tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 25,83 gram narkoba ganja milik JA, Riklona sebanyak 600 butir milik AU, dan 117.08 gram jenis ganja milik IF.
Akibat perbuatannya para pelaku dijerat pasal 14 ayat (1) Jo pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 62 UU RI No. 05 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman 5 tahun sampai 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Modus Baru Penyelundupan Narkoba ke Kota Pelajar, Ganja Diubah Jadi Selai Roti
-
Guru Honorer Tersangka Narkoba Tewas di Ruang Khusus Ditreskrimum, Polda Banten: Diduga Bunuh Diri
-
Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Disita
-
Istri Zul Zivilia Tak Mau Dibandingkan dengan Irish Bella, Singgung Perjalanan Hidup yang Berbeda
-
Awalnya Dituntut 12 Tahun, Ini Alasan Ammar Zoni Cuma Divonis 3 Tahun Penjara
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Teken Dealership Agreement Eksklusif, MAB Jadi Distributor Resmi Truk Yutong di Indonesia
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
-
IKN Tak Berpenghuni? Akademisi Sindir Minta Jokowi yang Jadi "Penunggunya"
Terkini
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend
-
Pj Gubernur Jabar: 29 Orang Jadi Korban Kecelakaan Tol Cipularang