SuaraJabar.id - Polisi mengungkap peredaran narkoba saat aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Dalam kasus ini, Satresnarkoba Polres Cianjur meringkus tiga tersangka berinisial JA, AU, dan IF.
Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai mengatakan, kejadian terungkap ketika polisi melakukan penangkapan terhadap seorang pendemo berinisial AU. AU saat itu diamankan karena diketahui membawa pil ekstasi untuk dijual kepada para pendemo lainnya.
"Pada saat berjalannya aksi polisi juga berhasil mengamankan tersangka lainnya yang berinisial JA dan IF yang kepergok membawa narkoba jenis ganja. Dari orang tersebut, kita langsung melakukan pengembangan hingga kedapatan dua orang lagi yang kepergok membawa ganja," kata dia seperti dilaporkan Ayobandung.com--media jaringan Suara.com, Kamis (15/10/2020).
Rifai melanjutkan, setelah dilakukan pengembangan, anggotanya langsung menggeledah rumah kediaman IF yang berada di Kecamatan Pacet. Diduga, IF tersebut merupakan bandar narkoba jenis ganja.
Baca Juga: Tak Masalah Pelajar Demo, KPAI Balas Ucapan Anies Pakai Undang Undang
"Setelah dilakukan penggeledahan terhadap rumah IF, kita menemukan 4 bungkus kertas warna cokelat yang berisikan ganja di dalam lemari plastik di kamar rumahnya," ungkapnya.
Dari tiga tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 25,83 gram narkoba ganja milik JA, Riklona sebanyak 600 butir milik AU, dan 117.08 gram jenis ganja milik IF.
Akibat perbuatannya para pelaku dijerat pasal 14 ayat (1) Jo pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 62 UU RI No. 05 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman 5 tahun sampai 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
100 Napi Narkoba Riau Dikirim ke Nusakambangan karena Langgar Aturan Fatal
-
Kunto Aji Cibir Polisi Positif Narkoba yang Disanksi Salat Lima Waktu
-
Dipenjara Gegara Narkoba, Zul Zivilia Bayar Sekolah Anak Pakai Royalti
-
Fachry Albar Kembali Ditangkap Kasus Narkoba, Achmad Albar: Kita Gak Suka dengan Kejadian Ini
-
Masih Pemulihan Usai Operasi, Jonathan Frizzy Tak Ditahan di Kasus Vape Obat Keras
Tag
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB