SuaraJabar.id - Polisi menetapkan tiga simpatisan oalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) sebagai tersangka baru dalam kasus penganiayaan terhadap polisi berpangkat Brigadir berinisial A di Jalan Sultan Agung, Kota Bandung, saat aksi demo tolak UU Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020 lalu.
Tiga simpatisan KAMI Jabar yang ditetapkan sebagai tersangka adalah IR (37), MYR (23), dan URJ (24).
"Ketiganya saat ini sudah dilakukan penahanan," ujar Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (21/10/2020).
Dengan ditetapkannya tiga orang simpatisan KAMI tersebut, saat ini total sudah ada sepuluh orang tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan tujuh orang tersangka. Tiga di antaranya dilakukan penahanan. Sedangkan empat lainnya dikenai wajib lapor.
"Ketiganya terlibat pengeroyokan. Mereka berstatus sebagai satu pekerjaannya mahasiswa, dua lagi swasta," kata dia.
Pada kasus ini, tiga simpatisan KAMI dan tujuh pelaku lainnya disangkakan pasal 351 dan 170 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun.
Kontributor : Cesar Yudistira
Baca Juga: Mahfud MD Sindir Gatot soal Komunis: Dulu Jadi Panglima Enggak Ditangkap?
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!
-
Utamakan Hak Pendidikan Anak, Farhan Nekat Ambil Keputusan Berat Soal Pembangunan SDN 026
-
Sorotan Pohon Hilang di Gasibu, Dedi Mulyadi: 1 Pohon Ditebang Diganti 50 Asem Jawa
-
Viral ASN PPPK Paruh Waktu DPUTR Bandung Barat Live TikTok, Singgung Fee Proyek
-
Menhut Raja Antoni Ungkap Dukungan Prabowo untuk Percepatan Restorasi Ekosistem