SuaraJabar.id - Polisi menetapkan tiga simpatisan oalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) sebagai tersangka baru dalam kasus penganiayaan terhadap polisi berpangkat Brigadir berinisial A di Jalan Sultan Agung, Kota Bandung, saat aksi demo tolak UU Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020 lalu.
Tiga simpatisan KAMI Jabar yang ditetapkan sebagai tersangka adalah IR (37), MYR (23), dan URJ (24).
"Ketiganya saat ini sudah dilakukan penahanan," ujar Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (21/10/2020).
Dengan ditetapkannya tiga orang simpatisan KAMI tersebut, saat ini total sudah ada sepuluh orang tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Mahfud MD Sindir Gatot soal Komunis: Dulu Jadi Panglima Enggak Ditangkap?
Sebelumnya, polisi telah menetapkan tujuh orang tersangka. Tiga di antaranya dilakukan penahanan. Sedangkan empat lainnya dikenai wajib lapor.
"Ketiganya terlibat pengeroyokan. Mereka berstatus sebagai satu pekerjaannya mahasiswa, dua lagi swasta," kata dia.
Pada kasus ini, tiga simpatisan KAMI dan tujuh pelaku lainnya disangkakan pasal 351 dan 170 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun.
Kontributor : Cesar Yudistira
Baca Juga: Refly Harun Ungkap Kedahsyatan Anies dan Gatot Andai Disatukan
Berita Terkait
-
Penyebab Kecelakaan di Tol Cipularang Terkuak, Ini Penjelasan Polda Jabar
-
Kunjungi Sanggar Oplet Robet, Begini Momen saat RK Ikutan Adu Pantun dan Berjoget
-
Drama Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Kabareskrim: Kami Tak Bisa Paksakan Tersangka
-
Acungkan 2 Jempol, Momen Pegi Setiawan Disambut Bak Selebriti usai Bebas: Diarak Warga Pakai Rebana
-
Usai Bebas, Pegi Setiawan Siap Pasang Badan Bela Saka Terpidana Kasus Vina yang Ajukan PK: Saya Bersedia
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
-
Iuran Rp 20 Ribu untuk Listrik di SMA Negeri 1 Bontang, Disdik Kaltim Angkat Bicara
Terkini
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend
-
Pj Gubernur Jabar: 29 Orang Jadi Korban Kecelakaan Tol Cipularang