SuaraJabar.id - Polisi menetapkan tiga simpatisan oalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) sebagai tersangka baru dalam kasus penganiayaan terhadap polisi berpangkat Brigadir berinisial A di Jalan Sultan Agung, Kota Bandung, saat aksi demo tolak UU Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020 lalu.
Tiga simpatisan KAMI Jabar yang ditetapkan sebagai tersangka adalah IR (37), MYR (23), dan URJ (24).
"Ketiganya saat ini sudah dilakukan penahanan," ujar Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (21/10/2020).
Dengan ditetapkannya tiga orang simpatisan KAMI tersebut, saat ini total sudah ada sepuluh orang tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan tujuh orang tersangka. Tiga di antaranya dilakukan penahanan. Sedangkan empat lainnya dikenai wajib lapor.
"Ketiganya terlibat pengeroyokan. Mereka berstatus sebagai satu pekerjaannya mahasiswa, dua lagi swasta," kata dia.
Pada kasus ini, tiga simpatisan KAMI dan tujuh pelaku lainnya disangkakan pasal 351 dan 170 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun.
Kontributor : Cesar Yudistira
Baca Juga: Mahfud MD Sindir Gatot soal Komunis: Dulu Jadi Panglima Enggak Ditangkap?
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Dugaan Korupsi Anggaran 2025, Wakil Wali Kota Bandung Dicegah ke Luar Negeri?
-
Viral Detik-Detik Polisi Kepung Simpang Bappenda! Puluhan Motor Balap Liar Kocar-Kacir di Cibinong
-
Kasus Korupsi Anggaran 2025, Kejaksaan Sita Ponsel-Laptop Usai Periksa Wakil Wali Kota Bandung
-
Jalur Utama Bandung-Cianjur Lumpuh Total! Pohon Tumbang Blokir Akses, Antrean Kendaraan Mengular
-
SK Bisa Dikembalikan! Dedi Mulyadi Tegas Soal Penempatan Kepala Sekolah, Ada Apa?