SuaraJabar.id - Sejumlah kelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam Persatuan Minat dan Bakat (Pemikat) melakukan aksi bentang spanduk penolakan UU Cipta Kerja di Jembatan Layang Pasopati, Kota Bandung, Senin (26/10/2020).
Bukan tanpa sebab Pemikat yang di dalamnya terdiri dari beberapa organisasi pencipta lingkungan ini terlibat dalam penolakan UU Cipta kerja.
Mereka menilai, regulasi sapu jagat ini juga memiliki potensi pengaruh negatif terhadap lingkungan hidup.
Aksi yang didalamnya juga tergabung Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jabar, dan beberapa komunitas pegiat lingkungan juga beberapa kelompok pecinta alam dari pelajar dan mahasiswa itu dilakukan mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.30 WIB.
Baca Juga: Detik-Detik Wali Kota Malang Didesak Mahasiswa Teken Penolakan Omnibus Law
Adapun aksi yang dilakukan meliputi aksi tetrikal di atas tali, kemudian aksi menempelkan spanduk berisi penolakan Omnibus Law dari atas Jembatan Layang Pasopati.
Ketua Badan Pengarah Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) Jawa Barat sekaligus salah satu Koordinator aksi, Dedi Kurniawan mengungkapkan aksi ini dilakukan sesuai dengan minat pemuda dan kelompok yang peduli akan lingkungan untuk menolak UU Omnibus Law pada klaster lingkungan.
Menurutnya pada UU tersebut terdapat jaminan bagi pengusaha untuk melakukan eksploitasi pada lingkungan.
“Kami tadi melakukan aksi tetrikal, berjalan di atas tali kemudian turun dari atas Jembatan Cikapayang ke bawah dengan membentangkan spanduk tolak Omnibus Law, kemudian juga kami ada beberapa orasi-orasi dari kawan-kawan muda yang juga ingin berkontribusi dan menyerukan dan memberikan informasi kepada masyarakat luas itulah kenapa tempatnya tadi di Cikapayang,” katanya kepada Suarajabar.id ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (26/10/2020).
“Bahwa UU ini bukan hanya akan merugikan kawan-kawan buruh, kawan-kawan petani, tetapi akan merugikan kawan-kawan pelajar, mahasiswa juga masyarakat luas lainnya dalam konteks klaster lingkungan,” imbuh pria yang akrab disapa Gejuy itu.
Baca Juga: Bahas Pelajar Ikut Demo, Kapolda hingga Anies Bertemu Kepsek se-Jabodetabek
Dedi menjelaskan aksi tersebut juga berangkat dari keresahan kelompok peduli lingkungan terhadap UU Omnibus Law klaster lingkungan hidup. Menurutnya dalam peraturan tersebut lebih banyak menguntungkan investor dan pemerintah yang menjadi kaki tangan investor.
Berita Terkait
-
5 Kolam Renang di Bandung Wisata Air untuk Libur Lebaran
-
Mengintip Kemegahan Masjid Al Jabbar, Tempat Ibadah yang jadi Salah Satu Wisata Religi di Bandung
-
Media Malaysia: Jordi Amat Diincar 2 Klub Indonesia
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Kontrak di Sabah FC Habis Mei 2025, Saddil Ramdani Dirumorkan Gabung Persib Bandung
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
-
Bennix Ngakak, RI Tak Punya Duta Besar di AS karena Rosan Roeslani Pindah ke Danantara
-
Drawing Grup Piala Dunia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Bertemu Brasil hingga Ghana?
-
Polresta Solo Apresiasi Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Terkini
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal