SuaraJabar.id - Berita buruk kembali menerpa buruh dan pekerja. Setelah UU Cipta Kerja terbit, pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan yang tidak populis yakni tidak akan menaikan upah minimum tahun 2021.
Kebijakan tidak menaikan upah minimum tahun 2021 ini dikeluarkan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. Melalui Surat Edaran Nomor M/11/HK.04/2020, ia meminta Gubernur se-Indonesia untuk tidak menaikan upah minimum tahun 2021.
“Mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia pada masa pandemi Covid-19 dan perlunya pemulihan ekonomi nasional, diminta kepada Gubernur untuk melakukan penyesuaian penetapan nilai Upah Minimum Tahun 2021 sama dengan nilai Upah Minimum Tahun 2020,” kata Menaker Ida, dilansir situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan, Selasa (27/10/2020).
Surat edaran penetapan upah minimum tersebut diteken oleh Menaker pada 26 Oktober 2020. Selanjutnya, upah minimum 2021 ini secara resmi akan ditetapkan dan diumumkan oleh seluruh pemerintah daerah pada akhir Oktober 2020.
"Melaksanakan penetapan upah minimum setelah tahun 2021 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Menetapkan dan mengumumkan Upah Minimum Provinsi Tahun 2021 pada tanggal 31 Oktober 2020," kata Menaker Ida.
“Sehubungan dengan hal tersebut di atas, diminta kepada Saudara untuk menindaklanjuti dan menyampaikan Surat Edaran ini kepada Bupati/Walikota serta pemangku kepentingan terkait di wilayah Saudara,” sambungnya.
Baca Juga: Pemberian Subsidi pada Pekerja, BPJamsostek Lakukan Finalisasi Gelombang I
Berita Terkait
-
Prabowo Minta Rp 1 Juta Buat BHR Ojol, Gojek Sanggup Rp 900 Ribu
-
PHK Masih Terus Terjadi, 3.000 Lebih Pekerja Kehilangan Pekerjaan di Januari 2025
-
Data Kemnaker: 11.025 Buruh Kena PHK Sritex
-
Ojol Tuntut THR Bukan Sembako, Gojek: Kami Bantu Sesuai Kemampuan!
-
Ojol Tuntut THR, Wamenaker: Pekerja Tidak Boleh Dieksploitasi!
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar