- Polres Cimahi mengamankan seorang pria terduga penganiaya anak kandungnya di Cipongkor pada Jumat, 31 Juli 2026.
- Penangkapan dilakukan setelah video dugaan kekerasan yang menyebabkan luka di wajah korban viral di media sosial.
- Penyidik Satreskrim Polres Cimahi saat ini sedang memeriksa terduga pelaku untuk mendalami motif dan kronologi kejadian.
SuaraJabar.id - Polres Cimahi mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat.
Langkah tersebut dilakukan setelah kepolisian menerima informasi mengenai dugaan tindak kekerasan yang viral di media sosial.
Kapolres Cimahi Ajun Komisaris Besar Polisi M. Faruk Rozi mengatakan terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Betul, kami sudah menerima informasinya terkait dugaan penganiayaan yang viral di media sosial tersebut. Terduga pelaku sudah kami amankan juga," kata Faruk, Jumat (31/7/2026).
Menurutnya, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi masih mendalami motif serta kronologi kejadian dengan memeriksa terduga pelaku dan mengumpulkan sejumlah keterangan.
"Saat ini masih diperiksa terkait motif dan keterangan lainnya. Nanti akan kami sampaikan perkembangannya," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan penganiayaan tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat.
Kasus itu menjadi perhatian publik setelah beredar rekaman video di media sosial yang memperlihatkan dugaan tindakan kekerasan terhadap seorang anak.
Dalam video tersebut, korban tampak mengalami luka pada bagian wajah hingga mengeluarkan darah. Namun, penyebab pasti luka yang dialami korban masih didalami penyidik sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Baca Juga: Bawa Modal Rp800 Juta Demi 1 Kg Sabu, Pengedar Asal Gunung Batu Diringkus Polres Cimahi
Polres Cimahi memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum. Selain memeriksa terduga pelaku, penyidik juga terus mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan saksi untuk mengungkap secara utuh peristiwa tersebut.
Kepolisian juga menegaskan bahwa selama proses penyidikan berlangsung, perlindungan terhadap korban menjadi salah satu prioritas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
[ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BPBD Kota Banjar Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
-
Polres Garut Sita Ribuan Butir Obat Keras Ilegal, Seorang Pria Asal Aceh Ditangkap
-
Tetangga Manfaatkan Kedekatan, Siswi SMP di Pangandaran Jadi Korban Kekerasan Seksual
-
Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
-
Tangis Bocah Berujung Viral, Ayah Terduga Pelaku Penganiayaan di Cimahi Ditangkap