Fenomena kekerasan terhadap pekerja seks ini sudah menjadi sorotan berbagai pihak. Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Jawa Barat (KPAP Jabar) menilai perlindungan hukum terhadap pekerja seks sangatlah lemah.
"Sebenarnya kalau stigma diskriminasi atau kasus kekerasan dari sisi itu sudah terjadi hampir setiap hari memang karena kultural kita bahwa pekerja seks istilahnya warga negara kelas berapa lah gitu," kata Koordinator Perencanaan KPAP Jawa Barat, Sanding Bayu, Selasa (28/10/2020).
"Memang pengetahuan hukum dari teman-teman pekerja seks ini agak kurang sehingga kedepan 'PR' kita itu adalah meningkatkan pengetahuan tentang hukum," tambahnya.
Berdasarkan temuan KPAP, kebanyakan kasus kekerasan terhadap pekerja seks itu dilakukan oleh orang-orang yang sudah lama kenal dan mempunyai relasi kuat dengan korban atau bisa dibilang sebagai pelanggan tetap.
"Rata-rata yang melakukan kekerasan itu adalah pelanggan tetap. Artinya orang yang sudah dikenal, atau pacarnya, karena mungkin setorannya kurang, atau segala macam, akhirnya terjadi penganiayaan hingga pembunuhan," tandasnya. (Ari Syahril Ramadhan/Aminuddin)
Kontributor : Aminuddin
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Ibu Tiri Usia 19 Tahun di Bekasi Siksa Anak Sambungnya Hingga Tewas
-
Pemprov Jabar Resmi Kawinkan 13 SMK Maung dengan Puluhan Industri
-
Ogah Buru-buru Aktifkan SPP SMA/SMK, Dedi Mulyadi Pilih Benahi Pengelolaan Dana BOS
-
Dari Negeri Rantau ke Pesisir Indramayu, Rosyidah Bangun Usaha Olahan Laut Bersama BRI
-
Usai Habisi Yani di Kebun Jati Sagaranten, Pelaku Delon Jampank Sempat Unggah Video Penemuan Mayat