SuaraJabar.id - Seorang sejarawan mengungkap fakta baru mengenai peristiwa Sumpah Pemuda. Ia menyatakan, tak pernah ada acara pembacaan ikrar dalam pertemuan pemuda pada 28 Oktober 1928 di Jakarta.
Klaim ini diungkapkan penulis sekaligus sejarawan Batara Richard Hutagalung. Kendati peringatan Hari Sumpah Pemuda telah berlangsung selama 92 tahun, Batara Richard menemukan adanya fakta sejarah lain yang belum banyak diketahui publik.
Lewat hasil penelitian yang ia tulis dengan judul "28 Oktober 1928: Tidak Ada Sumpah Pemuda" pada 17 Juli 2020, Batara Richard menyebut tidak ada pengucapan ikrar yang dilakukan oleh para pemuda.
Ia meneliti, berdasarkan hasil-hasil rapat Kongres Pemuda II, tidak ditemukan adanya pembacaan atau pengucapan ikrar.
Baca Juga: Peringati Sumpah Pemuda, Komunitas di Bantul Kibarkan Bendera Raksasa
"Hasil pembahasan Kongres Pemuda II, yang pada waktu itu dalam bahasa Melayu dinamakan Kerapatan Pemuda-Pemudi Indonesia II diformulasikan sebagai resolusi," kata batara Richard kepada Suara.com, Kamis (29/10/2020).
"Tidak ada pembacaan sumpah atau ikrar bersama. Baru di tahun 1950-an hasil kerapatan pemuda ini dinamakan sebagai Sumpah Pemuda, untuk disejajarkan dengan Sumpah Palapa Gajah Mada, untuk kepentingan politik saat itu."
Ia menjelaskan, dalam Kerapatan Pemuda-Pemudi Indonesia II yang dihadiri oleh Sugondo Joyopusito, Joko Marsaid, Muhamad Yamin, Arif Syarifuddin dan beberapa tokoh lain itu, juga diikuti oleh masyarakat luas.
Rapat terbuka itu mengakibatkan membludaknya animo masyarakat yang hadir di sidang yang dilaksanakan selama dua hari. Tak tanggung-tanggung, saat itu 700-an orang memenuhi tempar sidang.
Meski begitu, hanya 80 orang yang tercatat sebagai peserta resmi yang mewakili 9 organisasi pemuda pribumi.
Baca Juga: Ducati Orasi Sumpah Pemuda 2020 di Pamekasan: Jangan Jadi Pemuda Rebahan!
"Pada dasarnya, Kerapatan Pemuda II hanya menyempurnakan hasil dari Kerapatan Pemuda I dan beberapa pertemuan besar setelah Kerapatan Pemuda I serta belasan kali diskusi yang intensif di antara para pemuda dari organisasi-organisasi, baik yang terlibat dalam Kerapatan Pemuda I, maupun organisasi-organisasi yang dibentuk setelah Kerapatan Pemuda I."
"Gagasan membentuk Bangsa Indonesia dan mendirikan Negara Bangsa (Nation State) Indonesia, serta akan menggunakan Bahasa Indonesia, sebagai bahasa persatuan, dirumuskan dalam resolusi sebagai Putusan Kongres Pemuda II. Resolusi tersebut dibacakan oleh Ketua Sidang Sugondo Joyopuspito pada sidang ketiga, sidang terakhir tanggal 28 Oktober 1928," kata Batara.
Resolusi itu lah yang kini dikenal dengan naskah Sumpah Pemuda yang selalu dibaca setiap tanggal 28 Oktober.
Hanya, Batara menyoroti kesalahpahaman sejarah yang selama ini telah beredar luas di masyarakat Indonesia.
Ia menampik dahulu para tokoh yang terlibat dalam Kongres Pemuda itu membacakan dan mengikrarkan diri.
"Sudah waktunya lembaga-lembaga yang berwenang untuk penulisan-penulisan sejarah, terutama untuk buku-buku pelajaran mengenai sejarah di sekolah-sekolah, melakukan penelitian ulang dan menulis baru, bukan sekadar revisi tulisan lama, agar generasi mendatang tidak lagi membaca sejarah yang salah," kata dia dikutip dari tulisannya.
Penulis buku "Indonesia Tak Pernah Dijajah" ini juga meminta agar masyarakat dan media menonjolkan tokoh-tokoh lain yang sebenarnya punya andil besar dalam penyusunan hasil Kongres Pemuda II.
"Tokoh-tokoh yang sangat berperan sehingga terselenggaranya pertemuan besar yang sangat bersejarah tersebut di antaranya adalah Mohammad Tabrani Surjowitjitro dan Djamaluddin Adinegoro."
"Terbukti, bahwa Tabranilah yang pertama menggunakan nama Bahasa Indonesia, dan mengusulkan, agar nama bahasa yang akan dijadikan bahasa persatuan dari Bangsa Indonesia yang akan dibentuk, bukan Bahasa Melayu sebagaimana diusulkan oleh Muhammad Yamin, melainkan dinamakan Bahasa Indonesia," ungkap dia.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- 6 Mobil Bekas Sedan di Bawah Rp30 Jutaan: Perawatan Mudah, Lunas Tanpa Cicilan
- 3 Negara yang Sebaiknya Tidak Jadi Lawan Timnas Indonesia di Round 4, Potensi Gangguan Non Teknis
- 8 Pilihan Bedak yang Semakin Berkeringat Semakin Bagus, Harga Mulai Rp32 Ribuan!
Pilihan
-
Daftar 13 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2026: Masih Ada Tempat Buat Timnas Indonesia
-
Shin Tae-yong Masuk Rumah Sakit, Sempat Komentari Timnas Indonesia vs Jepang
-
7 HP di Bawah Rp2 Juta Memori 128 GB: Kamera Resolusi Tinggi, Aman Simpan Dokumen
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah, Mulai Rp 65 Jutaan dan Cocok untuk Anak Muda!
-
Striker Jepang Akui Mudah Bikin Gol Indah ke Gawang Timnas Indonesia
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum