SuaraJabar.id - FS, perempuan bertato kupu-kupu di payudara yang ditemukan tewas tanpa busana di kandang buaya Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, beberapa waktu lalu.
Belakangan diketahui, perempuan yang sudah bersuami itu dibunuh oleh Ricky Ashary yang merupakan kekasihnya.
Si pelaku, Ricky Ashary, kekinian telah mendekam di sel tahanan Mapolres Berau, sejak rabu (28/10) pagi.
"Setibanya di sini, kami lanjutkan lagi pemeriksaan intensif terhadap pelaku," ungkap Kasat Reskrim Polres Berau AKP Rido Doly seperti dikutip Suara.com dari Suarakaltim.id, Jumat (30/10/2020).
Baca Juga: Korban Fransisca dan Ricky Ashari Ternyata Baru Dua Bulan Berkenalan
Rido mengemukakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Ricky mengaku berniat menghabisi teman wanitanya itu.
Mayat FS sengaja dia buang ke dalam kandang buaya agar menjadi santapan hewan buas tersebut.
"Setelah menghabisi korban di dalam mobil menggunakan tali, untuk mengilangkan barang bukti hasil kejahatanya pelaku sengaja menaruh jasadnya di tepi kolam yang di ketahui ada buayanya di sana," jelasnya.
Dari tangan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. seperti handpone milik korban dan kendaraan pelaku yang digunakan saat akan menghabisi FS.
"Pelaku sudah mengakui semua perbuatannya, dan mengaku telah menyesali tindakannya itu," katanya.
Baca Juga: 7 Fakta Cewek Bertato Kupu-kupu di Payudara Tewas Bugil di Kandang Buaya
Alasan Ricky tega menghabisi nyawa FS, lantaran korban yang mengaku hamil mengancam mengadukan hubungan keduanya ke pada keluarga tersangka.
"Katanya sih diancam, mau dilaporkan ke keluarga tersangka, bahwa setelah berhubungan badan beberapa kali, ternyata korban ini hamil. Tapi untuk mengetahui korban ini hamil, kita masih perlu menunggu bukti visumnya," katanya.
Rido pun turut membenarkan bahwa korban dan pelaku sama-sama memilki pasangan. Kendati demikian dirinya enggan menyebutkan kalau keduanya ini berselingkuh.
"Saya tidak ada menyebut mereka selingkuh ya. Terkait mereka ini pasangan selingkuh apa bukan, yang pastinya mereka ini sama-sama masih memiliki pasangan. Kami masih mendalami lagi Keterangan tersangka," terangnya.
Atas perbuatanya, tersangka di kenakan pasal berlapis yakni (Pasal) 340 (KUHP), (Pasal) 338 (KUHP), ancaman hukuman semur hidup atau mati.
"Kita kenakan pasal berlapis, karena ini merupakan pembunuhan berencana, ancaman semur hidup atau mati," pungkasnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Korban Fransisca dan Ricky Ashari Ternyata Baru Dua Bulan Berkenalan
-
7 Fakta Cewek Bertato Kupu-kupu di Payudara Tewas Bugil di Kandang Buaya
-
Cewek Bertato Kupu-kupu di Dada Disetubuhi Lalu Dibuang ke Kandang Buaya
-
Di Balik Temuan Mayat FS di Kolam Buaya, Dari Isu Selingkuh Hingga Hamil
-
RA dan FS Diisukan Berselingkuh, Polisi: Kami Masih Dalami Tersangka
Tag
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Cerita Simon Tahamata Terlibat Skandal Match-Fixing: Titik Terendah Karier Saya
-
Panduan dan Petunjuk Pembentukan Koperasi Merah Putih: Tahapan, Usaha, Serta Pengurus
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
Terkini
-
Blue Matter Trio dan Kinematics Juarai The 5th Papandayan International Jazz Competition 2025
-
Didukung KUR BRI, Pengusaha Sleman Ini Sukses Sulap Kelor Jadi Olahan Pangan Berkhasiat
-
Modus Baru Peredaran Narkoba Terbongkar di Bandara SIM, AG Asal Bogor Bawa 1 Kg Sabu
-
Ricuh! Acara Masak Besar Bobon Santoso di Bandung Panen Copet, Jurnalis Turut Jadi Korban
-
Ada Apa dengan Pekerja KAI? SP-KAI Bongkar Isu Kesehatan dan Keadilan di Depan DPR RI