SuaraJabar.id - Menyandang predikat petahana, seorang calon kepala daerah bakal menerima beberapa keuntungan. Salah satunya, fotonya masih banyak dipajang di iklan layanan masyarakat (ILM) pemerintahan setempat.
Namun, Koordinator Divisi (Koordiv) Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Khoerun Nasichin menegaskan, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya tidak pandang bulu dalam menegakan aturan.
Artinya, setiap sesuatu yang melanggar pemilu akan diselidiki dan ditangani. Termasuk adanya APK, APS atau apapun bentuknya yang memasang foto Calon Bupati Tasikmalaya petahana akan segera ditertibkan.
Khoerun mengakui, masih banyak terpasang iklan layanan masyarakat yang memuat foto calon bupati petahana, di antaranya di perbatasan Kabupaten Tasikmalaya – Garut tepatnya di Desa Tenjowaringin Kecamatan Salawu, dan dibeberapa kecamatan lainnya.
Baca Juga: Bawaslu Hentikan Kasus Foto Wakil Gubernur Sumut dengan Bobby Nasution
Atas kondisi itu, Khoerun menegaskan, pihaknya akan secepatnya menertibkan iklan layanan masyarakat tersebut dengan berkordinasi bersama Satpol PP dan Kepolisian. Karena iklan layanan masyaraka itu melanggar aturan.
“Itu melanggar menutur aturan yang ada. Kami akan secepatnya melakukan penertiban dan terlebih dahulu melakukan kordinasi dengan Satpol PP, Dishub dan lainnya termasuk kepolisian, “ ucap Khoerun, Senin (2/11/2020).
Khoerun mengharapkan, masyarakat untuk melaporkan apapun temuan dilapangan tentang pelanggaran Pilkada. Jangan hanya diinformasikan lewat media sosial dengan informasi yang sangat minim. Namun informasi itu pun kata Khoerun, dilakukan tindak lanjut oleh Bawaslu dan jajaran di bawahnya.
“Kami menunggu, masyarakat melaporkan temuan apapun itu. Kami juga menindaklanjuti informasi sedikit apapun baik yang tersebar di media sosial atau aplikasi chating,“ ucap Khoerun.
Baca Juga: Jalur Selatan Penghubung Tasikmalaya-Garut Longsor
Berita Terkait
-
Usai Timses Dituding Budi Arie Terlibat Mafia Judol Komdigi, Pramono-Rano Dilaporkan ke Bawaslu
-
Bawaslu Buka Peluang Panggil Presiden Prabowo Soal Video Kampanye Luthfi-Yasin
-
Dalami Video Dukungan Prabowo ke Luthfi-Yasin, Bawaslu Butuh Waktu 7 Hari
-
Bawaslu Tegaskan Usut Video Viral Amplop Berisi Uang dari Calon Bupati Bogor
-
Berkali-kali Mangkir Kasus Seksis 'Janda Kaya', Suswono Masih Diberi Waktu 5 Hari Penuhi Panggilan Bawaslu
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
Harga Emas Antam Naik Drastis, Hampir Tembus Rp 1,5 Juta/Gram
-
Tepok Jidat! Arab Saudi Kuat Banget, Timnas Indonesia Bisa Menang Nggak?
-
5 HP Redmi Sejutaan dengan Baterai Lega dan HyperOS, Murah Tapi Kencang!
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
Terkini
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend
-
Pj Gubernur Jabar: 29 Orang Jadi Korban Kecelakaan Tol Cipularang