SuaraJabar.id - Menyandang predikat petahana, seorang calon kepala daerah bakal menerima beberapa keuntungan. Salah satunya, fotonya masih banyak dipajang di iklan layanan masyarakat (ILM) pemerintahan setempat.
Namun, Koordinator Divisi (Koordiv) Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Khoerun Nasichin menegaskan, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya tidak pandang bulu dalam menegakan aturan.
Artinya, setiap sesuatu yang melanggar pemilu akan diselidiki dan ditangani. Termasuk adanya APK, APS atau apapun bentuknya yang memasang foto Calon Bupati Tasikmalaya petahana akan segera ditertibkan.
Khoerun mengakui, masih banyak terpasang iklan layanan masyarakat yang memuat foto calon bupati petahana, di antaranya di perbatasan Kabupaten Tasikmalaya – Garut tepatnya di Desa Tenjowaringin Kecamatan Salawu, dan dibeberapa kecamatan lainnya.
Atas kondisi itu, Khoerun menegaskan, pihaknya akan secepatnya menertibkan iklan layanan masyarakat tersebut dengan berkordinasi bersama Satpol PP dan Kepolisian. Karena iklan layanan masyaraka itu melanggar aturan.
“Itu melanggar menutur aturan yang ada. Kami akan secepatnya melakukan penertiban dan terlebih dahulu melakukan kordinasi dengan Satpol PP, Dishub dan lainnya termasuk kepolisian, “ ucap Khoerun, Senin (2/11/2020).
Khoerun mengharapkan, masyarakat untuk melaporkan apapun temuan dilapangan tentang pelanggaran Pilkada. Jangan hanya diinformasikan lewat media sosial dengan informasi yang sangat minim. Namun informasi itu pun kata Khoerun, dilakukan tindak lanjut oleh Bawaslu dan jajaran di bawahnya.
“Kami menunggu, masyarakat melaporkan temuan apapun itu. Kami juga menindaklanjuti informasi sedikit apapun baik yang tersebar di media sosial atau aplikasi chating,“ ucap Khoerun.
Baca Juga: Bawaslu Hentikan Kasus Foto Wakil Gubernur Sumut dengan Bobby Nasution
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
-
4 Rekomendasi HP Murah Vivo Memori Besar, Harga Terjangkau Sudah Spek Dewa
-
GIIAS 2025 Ramai Pengunjung, Tapi Bosnya Khawatir Ada "Rojali" dan "Rohana"
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Xiaomi dengan Chipset Gahar dan Memori Besar
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Rp222 Miliar Bank BJB: KPK Panggil Bos Agensi Iklan, Kasus Semakin Terkuak
-
Siap-siap! 25 Ribu Unit Rumah Subsidi Akan Diluncurkan Tahun Ini
-
5 Fakta Mengejutkan Jalan 'Perawan' di Bogor yang Baru Dibangun Setelah 79 Tahun Merdeka
-
Tsunami dari Gempa M 8,7 Rusia Menuju Indonesia? Perintah Tegas BNPB untuk 5 Provinsi Ini
-
Pecah Telur Sejak 1945: Kisah Jalan 'Perawan' di Pelosok Bogor yang Akhirnya Dibangun