SuaraJabar.id - Menyandang predikat petahana, seorang calon kepala daerah bakal menerima beberapa keuntungan. Salah satunya, fotonya masih banyak dipajang di iklan layanan masyarakat (ILM) pemerintahan setempat.
Namun, Koordinator Divisi (Koordiv) Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Khoerun Nasichin menegaskan, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya tidak pandang bulu dalam menegakan aturan.
Artinya, setiap sesuatu yang melanggar pemilu akan diselidiki dan ditangani. Termasuk adanya APK, APS atau apapun bentuknya yang memasang foto Calon Bupati Tasikmalaya petahana akan segera ditertibkan.
Khoerun mengakui, masih banyak terpasang iklan layanan masyarakat yang memuat foto calon bupati petahana, di antaranya di perbatasan Kabupaten Tasikmalaya – Garut tepatnya di Desa Tenjowaringin Kecamatan Salawu, dan dibeberapa kecamatan lainnya.
Atas kondisi itu, Khoerun menegaskan, pihaknya akan secepatnya menertibkan iklan layanan masyarakat tersebut dengan berkordinasi bersama Satpol PP dan Kepolisian. Karena iklan layanan masyaraka itu melanggar aturan.
“Itu melanggar menutur aturan yang ada. Kami akan secepatnya melakukan penertiban dan terlebih dahulu melakukan kordinasi dengan Satpol PP, Dishub dan lainnya termasuk kepolisian, “ ucap Khoerun, Senin (2/11/2020).
Khoerun mengharapkan, masyarakat untuk melaporkan apapun temuan dilapangan tentang pelanggaran Pilkada. Jangan hanya diinformasikan lewat media sosial dengan informasi yang sangat minim. Namun informasi itu pun kata Khoerun, dilakukan tindak lanjut oleh Bawaslu dan jajaran di bawahnya.
“Kami menunggu, masyarakat melaporkan temuan apapun itu. Kami juga menindaklanjuti informasi sedikit apapun baik yang tersebar di media sosial atau aplikasi chating,“ ucap Khoerun.
Baca Juga: Bawaslu Hentikan Kasus Foto Wakil Gubernur Sumut dengan Bobby Nasution
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
Terkini
-
Buruan Sikat! Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu Menanti Lewat 4 Link Eksklusif, Jangan Sampai Ketinggalan
-
Joget Penuh Kemewahan! Viral Video Pesta Diduga Anggota PAN Ini Bikin Publik Geram
-
Bandung Diterjang Badai! Pohon Beringin Raksasa di Alun-Alun Ujung Berung Tumbang
-
Karyawan Ruko Ini Tewas Setelah 3 Hari Berjuang Melawan Luka Bakar Akibat Truk BBM Terguling
-
Penjara Bukan Solusi? Jabar Uji Coba Pidana Kerja Sosial, Bersih-bersih Tempat Ibadah Jadi Opsi