SuaraJabar.id - Seekor ular King Cobra tiba-tiba muncul di perkebunan warga Kampung Sumurpompa RT 01/02 Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.
Warga menyebut, ukuran ular tersebut cukup besar. Panjangnya mencapai tiga meter. Sedangkan diameter tubuhnya sebesar paha orang dewasa.
Warga menemukan King Cobra tersebut dalam posisi melingkar di tengah-tengah kebun.
"Pertama muncul hari Senin (2/11/2020) kemarin di kebun cabai milik warga dalam posisi melingkar. Terus perutnya besar, seperti sudah memangsa," kata warga setempat, Agus (44 tahun) kepada sukabumiupdate.com-jaringan suara.com, Selasa (3/11/2020).
"Terus muncul lagi tadi sore sekitar pukul 15.00 WIB sekitar tiga meter dari posisi kemarin. Terlihat sama anak kecil yang sedang main di kebun mangga. Diusir lagi, disuruh pergi dengan cara dilempar," imbuh Agus.
Warga yang lainnya semakin was-was dan khawatir setelah mengetahui bahwa ular tersebut adalah salah satu ular paling berbisa di dunia, yakni King Cobra. Warga khawatir ular tersebut nantinya menyerang manusia, terutama anak-anak.
"Warga pun mengecek ke lokasi, ternyata jenis ular berbahaya. Awalnya diusir namun malah pasang posisi siap menyerang, sehingga sama warga dipukul pakai bambu," kata Agus lagi.
"Takutnya juga menyerang pada warga yang akan bercocok tanam di kebun, sehingga ular tersebut dibunuh. Ini baru pertama kali ada ular King Cobra yang lumayan besar di tempat ini. Sepertinya karena musim hujan, jadi ular ini sering keluar mencari mangsa," terangnya.
Baca Juga: Tak Mampu Bayar Kontrakan, Sri Mulyani Tinggal di Kandang Domba
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
PSEL Bogor: Solusi Energi Bersih vs Kekhawatiran Warga Kayumanis
-
BRI Peduli Siapkan PMI Cirebon Jadi Penggerak Ekonomi Lokal Usai Berkiprah di Luar Negeri
-
Dedi Mulyadi: Buron Taufik Hidayat Datangi Gedung Pakuan Jam 4 Pagi Pakai Helm dan Masker
-
Jawab Misterius Soal Mariano Peralta, Bos Persib: Rahasia, Saya No Comment
-
BRI Apresiasi Kebijakan Dana SAL, Fokus Perluas Akses Pembiayaan Sektor Riil