SuaraJabar.id - Buruh di Sukabumi mengancam akan menggelar aksi mogok kerja pada 18-20 November 2020 bila pemerintah tidak menaikan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2021.
Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP TSK SPSI) Kabupaten Sukabumi mengancam akan melakukan mogok kerja pada tanggal 18-20 November 2020 bila pemerintah tidak menaikkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2021.
Ketua Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP TSK SPSI) Kabupaten Sukabumi Mochammad Popon mengatakan, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak menaikkan UMK tahun 2021.
Seruan mogok kerja ini juga telah disampaikan SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi melalui sejumlah platform digital mereka dalam bentuk video singkat, Kamis (5/11/2020).
Baca Juga: Cuek Masalah UMP, Buruh Banten Tuntut Kenaikan UMK 8,51 Persen
Popon berujar, opsi untuk menaikkan UMK tahun 2021 sejalan dengan dengan upaya pemerintah untuk menghindari risiko resesi ekonomi yang lebih besar lagi. Dengan demikian, tidak menaikkan upah hanya akan berdampak pada menurunnya daya beli buruh sehingga akan semakin menurunkan sektor konsumsi buruh.
"Saat ini buruh juga sedang dihadapkan pada kondisi frustasi akibat Pandemi Covid-19, yang secara langsung berdampak juga pada tingkat pendapatan mereka yang semakin menurun. Ditambah lagi dengan langkah pemerintah yang mengesahkan UU Cipta Kerja, dan kalau ditambah lagi dengan upah yang tidak dinaikkan, maka secara psikososial ini akan memicu kemarahan publik khususnya buruh karena merasa sudah menghadapi situasi yang sangat frustasi," ucapnya.
"Isu ini kalau tidak dikelola dengan baik oleh pemerintah daerah bahaya dan bisa memicu kemarahan buruh yang sedang dilanda rasa frustasi yang beruntun. Sehingga UMK Sukabumi 2021 memang harus naik dan harus segera ditetapkan," tambah Popon.
Selain itu, sambung Popon, pemerintah melalui Permenaker RI Nomor 18 Tahun 2020 telah menambah komponen Kebutuhan Hidup Layak atau KHL dari 60 komponen menjadi 64 komponen. Meskipun Popon menyebut, idealnya menurut versi buruh itu berada di sekitar 80 komponen lebih.
"Tapi dengan penambahan 4 komponen itu jelas akan menambah pos nilai kebutuhan hidup layak bagi buruh lajang. Belum lagi buruh-buruh non lajang, maka mau enggak mau UMK Sukabumi 2021 harus dinaikkan," tegasnya.
Baca Juga: Ramai Pengajuan BPUM, Kades Bojonggenteng Sukabumi Temukan SKU Palsu
Popon mengatakan, kenaikkan UMK di tahun 2021 ini setidaknya harus sama dengan kenaikkan UMK di tahun 2020. Kala itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota tahun 2020.
Berita Terkait
-
PHK Massal usai Mogok Kerja: Hak Bersuara atau Jalan Menuju Pengangguran?
-
UMK Academy Berikan Begitu Banyak Manfaat Bagi UMKM, Termasuk Kirim Produk Go Global!
-
Produk UMKM Bisa Go Global Lewat Pertamina UMK Academy
-
Nyalakan Sirine Darurat, Sopir Ambulans Bukan Bawa Pasien Tapi Warga yang Ingin Wisata ke Sukabumi
-
7 Makanan Lebaran Khas Sukabumi yang Bikin Kangen saat Lebaran Tiba
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
Terkini
-
Warung Makan Bu Sum di Beringharjo Makin Laris Berkat BRI
-
Transformasi Digital: KB Bank Segera Beralih ke Sistem NGBS
-
Tragedi di RSHS, Dokter Residensi Rudapaksa Keluarga Pasien! Ini Fakta yang Diungkap Polisi
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Bawa Parfum Produksi Sidoarjo Go Global: Korea, Amerika, dan Nigeria
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas