SuaraJabar.id - Status Aktivitas Gunung Merapi hari ini naik dari ari level II (waspada) menjadi level III (siaga).
Kenaikan status gunung yang berada di perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta itu diumumkan oleh Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Kamis (5/11/2020).
"Status Gunung Merapi ditingkatkan dari waspada (level II) menjadi siaga (level III) berlaku mulai tanggal 5 November 2020, pukul 12.00 WIB," kata Kepala BPPTKG Hanik Humaida melalui keterangan tertulis di Yogyakarta.
Ia menjelaskan status Gunung Merapi ditingkatkan menjadi siaga karena berdasarkan hasil pemantauan disimpulkan bahwa aktivitas vulkanik saat ini dapat berlanjut ke erupsi yang membahayakan warga.
Baca Juga: Status Gunung Merapi Naik Jadi Siaga Level III, Ini Daftar Daerah Bahaya
Berdasarkan hasil pemantauan aktivitas vulkanik, kata dia, kegempaan internal (VA), gempa vulkanik dangkal (VB), dan gempa fase banyak (MP) mulai meningkat setelah letusan eksplosif pada 21 Juni 2020.
Sebagai perbandingan, pada Mei 2020 gempa VA dan VB tidak terjadi dan gempa MP terjadi 174 kali. Pada Juli 2020 terjadi gempa VA enam kali, gempa VB 33 kali, dan MP 339 kali.
Selain itu, terjadi pemendekan jarak baseline EDM (Electronic Distance Measurement) sektor barat laut Babadan-RB1 sebesar empat centimeter sesaat setelah terjadi letusan eksplosif pada 21 Juni 2020.
"Setelah itu pemendekan jarak terus berlangsung dengan laju sekitar tiga milimeter per hari sampai September 2020," kata dia.
Sejak Oktober 2020, kata dia, kegempaan Gunung Merapi meningkat semakin intensif. Pada 4 November 2020 rata-rata gempa VB 29 kali per hari, MP 272 kali, gempa guguran (RF) 57 kali, embusan (DG) 64 kali.
Baca Juga: Aktivitas Meningkat, Status Gunung Merapi Naik ke Siaga Level III
Laju pemendekan EDM Babadan mencapai 11 cm per hari. Energi kumulatif gempa (VT dan MP) dalam setahun sebesar 58 GJ.
Berita Terkait
-
Puncak Arus Mudik Terjadi Hari Ini, Polda Jateng Terapkan One Way dari Tol Kalikangkung hingga Bawen
-
Kabar Gembira! Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan pada Lebaran 2025
-
Info Mudik 2025: Daftar Harga Tiket Bus DAMRI Terbaru Tujuan Jawa Timur
-
Info Mudik 2025: Daftar Harga Tiket Mudik Bus DAMRI ke Jawa Tengah
-
Jelang Mudik 2025: Kapolda Jateng Sidak Tol Trans Jawa, Soroti Hal Ini...
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar