SuaraJabar.id - Status Aktivitas Gunung Merapi hari ini naik dari ari level II (waspada) menjadi level III (siaga).
Kenaikan status gunung yang berada di perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta itu diumumkan oleh Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Kamis (5/11/2020).
"Status Gunung Merapi ditingkatkan dari waspada (level II) menjadi siaga (level III) berlaku mulai tanggal 5 November 2020, pukul 12.00 WIB," kata Kepala BPPTKG Hanik Humaida melalui keterangan tertulis di Yogyakarta.
Ia menjelaskan status Gunung Merapi ditingkatkan menjadi siaga karena berdasarkan hasil pemantauan disimpulkan bahwa aktivitas vulkanik saat ini dapat berlanjut ke erupsi yang membahayakan warga.
Baca Juga: Status Gunung Merapi Naik Jadi Siaga Level III, Ini Daftar Daerah Bahaya
Berdasarkan hasil pemantauan aktivitas vulkanik, kata dia, kegempaan internal (VA), gempa vulkanik dangkal (VB), dan gempa fase banyak (MP) mulai meningkat setelah letusan eksplosif pada 21 Juni 2020.
Sebagai perbandingan, pada Mei 2020 gempa VA dan VB tidak terjadi dan gempa MP terjadi 174 kali. Pada Juli 2020 terjadi gempa VA enam kali, gempa VB 33 kali, dan MP 339 kali.
Selain itu, terjadi pemendekan jarak baseline EDM (Electronic Distance Measurement) sektor barat laut Babadan-RB1 sebesar empat centimeter sesaat setelah terjadi letusan eksplosif pada 21 Juni 2020.
"Setelah itu pemendekan jarak terus berlangsung dengan laju sekitar tiga milimeter per hari sampai September 2020," kata dia.
Sejak Oktober 2020, kata dia, kegempaan Gunung Merapi meningkat semakin intensif. Pada 4 November 2020 rata-rata gempa VB 29 kali per hari, MP 272 kali, gempa guguran (RF) 57 kali, embusan (DG) 64 kali.
Baca Juga: Aktivitas Meningkat, Status Gunung Merapi Naik ke Siaga Level III
Laju pemendekan EDM Babadan mencapai 11 cm per hari. Energi kumulatif gempa (VT dan MP) dalam setahun sebesar 58 GJ.
Berita Terkait
-
Antusiasme Warga Jateng Bayar Pajak Kendaraan, 3 Hari Tembus Rp28 Miliar
-
Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!
-
Mirip Cappadocia, Begini Kemeriahan Festival Balon Udara di Pekalongan
-
Riau Jadi Provinsi Kedua Tertinggi Terjadi PHK
-
18 Ribu Pekerja di PHK hingga Februari 2025, Ini Provinsi Terbanyak
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
Terkini
-
Transformasi Digital: KB Bank Segera Beralih ke Sistem NGBS
-
Tragedi di RSHS, Dokter Residensi Rudapaksa Keluarga Pasien! Ini Fakta yang Diungkap Polisi
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Bawa Parfum Produksi Sidoarjo Go Global: Korea, Amerika, dan Nigeria
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!