Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 08 November 2020 | 06:00 WIB
Kakbah, Mekkah. (Pixabay/Ebrahim)

SuaraJabar.id - Beberapa Warga Kabupaten Tasikmalaya harus menahan rindu pada Tanah Suci. Adanya regulasi pembatasan umur bagi jamaah umrah membuat mereka harus menunggu lebih lama lagi.

Pemerintah Arab Saudi telah membuka kembali perjalanan umrah. Kebijakan ini disambut meriah oleh para umat Muslim yang sudah tidak sabar ziarah ke Mekkah dan Madinah.

Namun, belum semua umat Muslim dapat menunaikan ibadah ini. Seperti yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya. Pada November 2020 ini, tak ada satupun warganya yang berangkat umrah.

Bukan sepi pendaftar. Kepala Seksi urusan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Tasikmalaya Dedi Anwar menuturkan, pembukaan kembali ibadah umroh oleh Pemerintah Arab Saudi ini mendapat sambutan hangat di Tasikmalaya.

Baca Juga: Jemaah Umrah Asal Indonesia Tiba di Mekkah, Dikarantina 3 Hari Dalam Kamar

Namun lebih kepada persyaratan yang sudah ditetapkan yakni usia jemaah yang bisa berangkat umrah maksimal 50 tahun.

"Semua jemaah yang daftar, usianya di atas 50 tahun. Jadi tidak memenuhi persyaratan," kata Dedi melalui sambungan telepon, Sabtu (7/11/2020).

Pendaftar umrah di Kabupaten Tasikmalaya, lanjut Dedi, setiap bulan selalu ada. Jumlahnya bahkan mancapai 20 hingga 30 orang.

"Jadi bukan karena tidak ada yang daftar. Mudah- mudahan akhir November ini, ada yang berangkat," harap Dedi.

Baca Juga: Ibadah Umrah Kembali Dibuka, Biayanya Sama Seperti Naik Haji

Load More