SuaraJabar.id - Polisi menangkap seorang satpam berinisial TK di Tasikmalaya. Warga Kampung Kaum kidul, Desa Rajapolah, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya itu ditangkap karena kedapatan menjual obat terlarang.
Bukannya menjalankan tugas dan fungsinya untuk memelihara keamanan, TK malah nyambi jualan obat terlarang.
Dari tangan tersangka TK, polisi menyita obat hexymer sebanyak 14.993 butir, tramadol 428 butir, dan trihexyphenidyl 937 butir.
"Tersangka TK ini mendapatkan obat-obatan dari Jakarta melalui jual beli online. Barang dikirim melalui jasa pengiriman," ujar Kapolresta Tasikmalaya AKBP Doni Hermawan, Selasa, (3/11/2020).
Obat-obatan dalam kemasan toples berisi 1.000 butir dikemas lagi oleh tersangka dengan kemasan plastik. Tiap 3 butir obat dijual tersangka seharga Rp10.000.
"Dari keterangan tersangka, dia menjual kepada orang yang dikenalnya yang ditawarkan melalui chatingan di media sosial whatsApp. Tersangka juga menjualnya kepada anak-anak sekolah dan para remaja," ucap Doni.
Doni mengimbau masyarakat agar tidak sekali-sekali mencoba narkoba karena selain melanggar hukum, juga dapat merusak kesehatan.
Tramadol yang dijual TK sendiri sebenarnya adalah obat penghilang rasa sakit.
Namun belakangan, banyak orang yang menggunakan obat ini untuk mendafatkan efek mabuk.
Baca Juga: Peneror Mahasiswa di Sekretariat UKM Lima Washilah UIN Alauddin Ditangkap
Padahal, Tramadol dapat membahayakan seseorang jika dikonsumsi tanpa resep atau petunjuk dokter.
Konsumsi tramadol dalam jangka panjang dan jumlah berlebih menyebabkan ketergantungan. Efek samping tramadol adalah pusing, mual, muntah, dan mudah mengantuk. Jika sudah ketergantungan parah, tramadol bisa meningkatkan tekanan darah, denyut nadi melemah, susah bernafas, halusinasi, dan gelisah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Babak Baru Polemik Jabatan Sekda Kota Tangsel, Ansor Jalani Persidangan di PTUN
-
Bandara Husein Sastranegara Segera Aktif Lagi, Farhan Sebut Bakal Layani 11 Rute
-
Siap-Siap! Pemkab Bekasi Gelar Operasi Pajak Gabungan di Tambun Utara, Blokir STNK Penunggak?
-
Mobilitas Kian Padat, Hyundai New Creta Hadirkan Kabin Nyaman untuk Temani Setiap Perjalanan
-
Perkuat Bukti Siksaan 3 Tahun Taufik Hidayat, Polda Jabar Periksa Maraton 31 Saksi