SuaraJabar.id - Polisi menangkap seorang satpam berinisial TK di Tasikmalaya. Warga Kampung Kaum kidul, Desa Rajapolah, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya itu ditangkap karena kedapatan menjual obat terlarang.
Bukannya menjalankan tugas dan fungsinya untuk memelihara keamanan, TK malah nyambi jualan obat terlarang.
Dari tangan tersangka TK, polisi menyita obat hexymer sebanyak 14.993 butir, tramadol 428 butir, dan trihexyphenidyl 937 butir.
"Tersangka TK ini mendapatkan obat-obatan dari Jakarta melalui jual beli online. Barang dikirim melalui jasa pengiriman," ujar Kapolresta Tasikmalaya AKBP Doni Hermawan, Selasa, (3/11/2020).
Baca Juga: Peneror Mahasiswa di Sekretariat UKM Lima Washilah UIN Alauddin Ditangkap
Obat-obatan dalam kemasan toples berisi 1.000 butir dikemas lagi oleh tersangka dengan kemasan plastik. Tiap 3 butir obat dijual tersangka seharga Rp10.000.
"Dari keterangan tersangka, dia menjual kepada orang yang dikenalnya yang ditawarkan melalui chatingan di media sosial whatsApp. Tersangka juga menjualnya kepada anak-anak sekolah dan para remaja," ucap Doni.
Doni mengimbau masyarakat agar tidak sekali-sekali mencoba narkoba karena selain melanggar hukum, juga dapat merusak kesehatan.
Tramadol yang dijual TK sendiri sebenarnya adalah obat penghilang rasa sakit.
Namun belakangan, banyak orang yang menggunakan obat ini untuk mendafatkan efek mabuk.
Baca Juga: Jumat Keramat, KPK Tahan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman
Padahal, Tramadol dapat membahayakan seseorang jika dikonsumsi tanpa resep atau petunjuk dokter.
Konsumsi tramadol dalam jangka panjang dan jumlah berlebih menyebabkan ketergantungan. Efek samping tramadol adalah pusing, mual, muntah, dan mudah mengantuk. Jika sudah ketergantungan parah, tramadol bisa meningkatkan tekanan darah, denyut nadi melemah, susah bernafas, halusinasi, dan gelisah.
Berita Terkait
-
Skandal Pungli Rutan KPK: Satpam Tak Punya Kompetesi Jadi Sipir, Tahanan Diperas hingga Miliaran
-
Dampak Tramadol terhadap Tubuh, Ketahui Penggunaan yang Benar, Awas Kecanduan!
-
Apakah Tramadol Termasuk Narkoba? Ketahui Kegunaan Hingga Efek Sampingnya
-
Disalahgunakan Eks Pemain Timnas U-23, Tramadol Obat Apa?
-
Ngaku Bisa Bicara dengan Semut dan Jin, Abuya Gufron Ngamuk Lantaran Motornya Hilang dan Salahkan Satpam
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Rooms Inc d'Botanica Bandung Ikut Semarakkan Program Akhir Tahun Artotel Wanderlust Bertajuk "Serenata Akhir Tahun"
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024