SuaraJabar.id - Polisi menangkap seorang satpam berinisial TK di Tasikmalaya. Warga Kampung Kaum kidul, Desa Rajapolah, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya itu ditangkap karena kedapatan menjual obat terlarang.
Bukannya menjalankan tugas dan fungsinya untuk memelihara keamanan, TK malah nyambi jualan obat terlarang.
Dari tangan tersangka TK, polisi menyita obat hexymer sebanyak 14.993 butir, tramadol 428 butir, dan trihexyphenidyl 937 butir.
"Tersangka TK ini mendapatkan obat-obatan dari Jakarta melalui jual beli online. Barang dikirim melalui jasa pengiriman," ujar Kapolresta Tasikmalaya AKBP Doni Hermawan, Selasa, (3/11/2020).
Baca Juga: Peneror Mahasiswa di Sekretariat UKM Lima Washilah UIN Alauddin Ditangkap
Obat-obatan dalam kemasan toples berisi 1.000 butir dikemas lagi oleh tersangka dengan kemasan plastik. Tiap 3 butir obat dijual tersangka seharga Rp10.000.
"Dari keterangan tersangka, dia menjual kepada orang yang dikenalnya yang ditawarkan melalui chatingan di media sosial whatsApp. Tersangka juga menjualnya kepada anak-anak sekolah dan para remaja," ucap Doni.
Doni mengimbau masyarakat agar tidak sekali-sekali mencoba narkoba karena selain melanggar hukum, juga dapat merusak kesehatan.
Tramadol yang dijual TK sendiri sebenarnya adalah obat penghilang rasa sakit.
Namun belakangan, banyak orang yang menggunakan obat ini untuk mendafatkan efek mabuk.
Baca Juga: Jumat Keramat, KPK Tahan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman
Padahal, Tramadol dapat membahayakan seseorang jika dikonsumsi tanpa resep atau petunjuk dokter.
Berita Terkait
-
Bukan Opor Ayam, Ini 10 Kuliner Lebaran Unik Khas Tasikmalaya yang Wajib Kamu Coba
-
Tidak Banyak Food Vlogger Tahu, Ini 4 Kuliner Populer di Pusat Tasikmalaya
-
3 Destinasi Kerajinan Lokal Terbaik di Tasikmalaya yang Wajib Dikunjungi
-
Wisata Religi: Menyusuri Jejak Pemuka Agama Terkemuka di Tasikmalaya
-
Mengunjungi Gua Safarwadi yang Diyakini 'Tembus ke Makkah'
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar