SuaraJabar.id - Sebanyak 212 santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Cibadak, Sukabumi Jawa Barat terkonfirmasi positif virus corona atau covid 19. Mereka akan diisolasi di sekolah yang sudah diubah sebagai pusat kesehatan bagi santri.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi bergerak cepat dalam penanganan ratusan santri yang terpapar Covid-19.
Satgas penanganan Covid-19 langsung mengambil langkah lewat rapat yang dipimpin Pjs Bupati Sukabumi Raden Gani Muhamad, Sabtu (7/11/2020).
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 212 santri yang terkonfirmasi positif. Hal itu pun belum seluruhnya hasil tes diterima. Sebab, masih ada 85 hasil tes usap lagi yang diperiksa.
Raden Gani Muhamad mengatakan Pemda harus bergerak cepat dalam memutus mata rantai penyebaran virusnya.
"Kita perlu bergerak cepat untuk mengambil langkah dalam memutus mata rantai penyebaran," ujarnya di Pendopo Sukabumi seperti dilansir dari Sukabumiupdate.com, Minggu (8/11/2020).
Langkah langkah antisipatif yang dilakukan pemda antara lain menutup aktifitas lembaga pendidikan yang bersangkutan. Selain itu, membantu posko yang melibatkan semua unsur.
"Kita dirikan posko di sekitar lokasi. Dalam posko itu terdiri dari tenaga kesehatan, TNI, dan Polri. Termasuk Satgas Penanganan Covid-19 kecamatan dan Sukabumi. Posko itu untuk memantau selama upaya pemulihan dilakukan," ucapnya.
Selama masa karantina, ponpes tersebut akan ditutup 14 hari. Santri akan diisolasi di lokasi sekolah. Termasuk santri negatif akan dites usap ulang dan dikarantina.
Baca Juga: Tak Mau Pakai Masker, Wanita Naik Pitam ke Polisi Sebut Covid-19 Settingan
"Khawatir menularkan kepada keluarga, makan yang negatif akan dites lagi dan dikarantina di sekolah. Supaya tidak meluas," ungkap ia.
Mengantisipasi di pesantren lainnya, Pemkab Sukabumi akan adakan rapat bersama Kementerian Agama. "Kita akan konsilidasi mengenai hal ini bersama Kemenag. Secepatnya akan dilaksanakan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Anak Wakil Bupati Bogor Berpulang, DPRD Sampaikan Belasungkawa Mendalam
-
Kronologi Mahasiswa di Karawang Dipiting dan Ditusuk Saat ke Warung, Pelaku Berhasil Diringkus
-
Update Longsor Bandung Barat: 83 Kantong Jenazah Dievakuasi, 61 Korban Berhasil Diidentifikasi
-
Resmi Terbentuk Rumah Besar Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia
-
5 Poin Penting Laporan Kuasa Hukum Bahar Smith Terhadap Istri Korban Pengeroyokan