SuaraJabar.id - Kabar gembira bagi para imam masjid di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dewan Masjid Indonesia di daerah itu menyatakan, mulai awal 2021, para pemimpin salat berjamaah di Kabupaten Bekasi bakal menerima gaji Rp 2,5 juta per bulan. Namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
"Imam masjid yang akan kita gaji, tentunya melalui sejumlah seleksi. Nanti ada seleksinya," kata Ketua DMI Kabupaten Bekasi Imam Mulyana di Cikarang, Senin (9/11/2020).
Menurut dia, proses seleksi akan melibatkan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ).
Dijelaskan, tunjangan kesejahteraan Rp 2,5 juta per bulan akan diberikan kepada imam masjid yang memenuhi persyaratan, termasuk di antaranya mampu membaca Al Quran dengan baik dan memahami maknanya.
"Kalau suaranya kurang bagus ya tidak bisa masuk kategori penerima tunjangan ini. Itu salah satu syarat utamanya," kata Imam sebagaimana dilansir Antara.
Ia menjelaskan, DMI Kabupaten Bekasi sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melaksanakan rencana pemberian tunjangan bagi imam masjid.
"Bupati Bekasi sangat mendukung program kami ini. Tahun depan Insya Allah terealisasi," katanya.
Ia menjelaskan pula bahwa DMI Kabupaten Bekasi tengah menyusun program kerja tahun depan, yang mencakup upaya memakmurkan masjid dan menjadikan masjid sebagai pusat ilmu agama.
"Sedikitnya ada 1.600 masjid di Kabupaten Bekasi. Harapannya jangan cuma mau membangunnya saja, tapi pas masjidnya sudah jadi tidak dimakmurkan," kata Imam.
Baca Juga: Alhamdulillah! Imam Masjid di Bekasi Bakal Dapat Gaji Rp 2,5 Juta per Bulan
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mendukung program DMI untuk meningkatkan kesejahteraan imam masjid dan memakmurkan masjid.
"Dari tahun 2019 kami telah memberikan perhatian walaupun cuma ala kadarnya, tapi saya punya keinginan kami akan terus tingkatkan kesejahteraan, khususnya bagi imam dan merbot masjid," kata Eka.
Pemerintah Kabupaten Bekasi sejak tahun 2019 memberikan bantuan uang Rp 150.000 per bulan bagi merbot dan Rp 200.000 per bulan bagi imam masjid. Bantuan tersebut dikirim langsung ke rekening merbot dan imam masjid.
Berita Terkait
-
Alhamdulillah! Imam Masjid di Bekasi Bakal Dapat Gaji Rp 2,5 Juta per Bulan
-
Pesta Perkawinan Drive Thru jadi Opsi Pemkot Bekasi Cegah Penularan Corona
-
Heboh, Mayat Mengambang di Kali Bekasi, Ini Identitas Korban
-
Evakuasi Mayat Mengambang di Kali Bekasi, Ada Uang Jutaan Rupiah di Dompet
-
Limbah Medis COVID-19 Dibuang di Bekasi, Diduga Milik Klinik di Jababeka
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions
-
Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI
-
Jaga Kondusivitas Laga Persib-Persija, Kapolda Jabar Perintahkan Siaga Satu
-
Jokowi Dijadwalkan Hadiri Khitanan Anak KH Ujang Busthomi, Warga Cirebon Antusias Menanti
-
PFI, PWI dan IJTI Bogor Bersatu, Kirim Doa bagi 5 Jurnalis dan Crew Kapal di Selat Sunda