SuaraJabar.id - Dua pengemudi ojek online harus berurusan dengan polisi akibat pekerjaan sampingannya. Keduanya ditangkap Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi karena kedapatan menjadi kurir sabu.
"Kedua tersangka merupakan kurir sabu-sabu dan pengemudi ojek online," kata Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi AKBP Budi Setiadi di Cikarang, Selasa (10/11/2020).
Dari tangan kedua tersangka Puji Raharjo alias Jojon (41) dan Sugeng Setio Hadi (33) petugas berhasil mengamankan 12 paket sabu-sabu dibungkus plastik putih seberat 28,42 gram.
Budi mengatakan terungkapnya kasus ini berawal dari informasi warga yang menyebut adanya transaksi tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang dikendalikan dari dalam lembaga permasyarakatan (lapas).
Baca Juga: Lagi, Polda Riau Tangkap Kurir 20 Kg Sabu, 1 Tewas Didor
Mendapatkan informasi itu, pihaknya langsung memerintahkan petugas untuk melakukan penyelidikan dan observasi di lokasi tersebut.
Dari hasil penyelidikan petugas berhasil mengamankan tersangka Jojon dengan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening yang di dalamnya terdapat dua bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu.
"Sabu-sabu dibungkus klip bening yang dililit timah bungkus rokok," katanya.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pelaku Jojon dan mendapatkan keterangan ada barang lain yang disimpan di sebuah rumah kontrakan di Kampung Cijengkol RT 1/5, Desa Lubang Buaya, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
"Di rumah kontrakan tersebut petugas kembali menemukan sabu-sabu dan jika ditotal semua seberat 28,42 gram," katanya.
Baca Juga: Pemkab Bekasi Batal Isolasi Pasien Covid-19 di Hotel, Ini Alasannya
Dari keterangan tersangka, barang haram tersebut milik R dan D penghuni lapas di wilayah Bekasi, sedangkan kedua tersangka menjadi kurir narkoba.
"Kasus ini masih terus kita kembangkan untuk meringkus pemasoknya," kata dia. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB