SuaraJabar.id - Video aksi pengeroyokan terhadap Remon saat ia tengah berada di sebuah tempat makan, di Kompleks Griya Bandung Indah (GBI), Kampung Rancaoray, Desa Buahbatu, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung pada Sabtu (14/11/2020) kemarin sempat viral di jejaring media sosial .
Kala itu, Remon dipukuli oleh lima orang yang saling memiliki hubungan kekeluargaan. Mereka adalah J (28), S (24), AS (55), D (29), dan A (46). Kelimanya kini telah diamankan polisi.
Lalu apa motif penganiayaan terhadap Remon? Dari hasil pemeriksaan polisi, kelima pelaku mengaku menganiaya Remon, karena memiliki dendam.
"Korban pernah bersinggungan dengan salah seorang pelaku. Dia berinisial AS. Bahkan oleh korban, AS pernah dipukuli," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, Senin (16/11/2020).
Disinggung apa penyebab AS dan Remon berseteru? Hendra belum dapat mengungkapkannya. Polisi perlu mendalami lagi keterangan pelaku AS.
Untuk korban sendiri, Hendra mengatakan saat ini korban tengah dalam perawatan. Pihaknya pun belum dapat meminta keterangan Remon, untuk dilakukan pemeriksaan.
Dalam kasus ini, polisi terapkan pasal 187 dan 170 KUHPidana. Ancaman pidananya diatas lima tahun.
Diberitakan sebelumnya, beredar video penyerangan di sebuah cafe, di Kabupaten Bandung. Dalam video tersebut, terlihat beberapa orang tengah menganiaya seseorang, yang tengah duduk di cafe.
Beberapa pelaku penyerangan pun terlihat menggunakan benda tumpul. Bahkan terlihat ada satu orang menggunakan senjata tajam.
Baca Juga: Protes RUU Minol, Pemuda Bertato "A.C.A.B" Tantang Polisi untuk Berkelahi
Saat di konfirmasi, Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan kejadian tersebut terjadi di sebuah tempat makan, yang berada di Gerbang pintu GBI, Desa Buah Batu, Kec. Bojongsoang, Kab. Bandung. Hendra menyebut, kejadian itu terjadi, kemarin Sabtu 14 November 2020.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Bandung Darurat Begal! Polisi Bolehkan Warga Melawan Pelaku di Jalanan, Ini Syaratnya
-
Berkas Perkara Rampung, Polda Jabar Segera Serahkan Taufik Hidayat ke Kejaksaan
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT