SuaraJabar.id - Video aksi pengeroyokan terhadap Remon saat ia tengah berada di sebuah tempat makan, di Kompleks Griya Bandung Indah (GBI), Kampung Rancaoray, Desa Buahbatu, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung pada Sabtu (14/11/2020) kemarin sempat viral di jejaring media sosial .
Kala itu, Remon dipukuli oleh lima orang yang saling memiliki hubungan kekeluargaan. Mereka adalah J (28), S (24), AS (55), D (29), dan A (46). Kelimanya kini telah diamankan polisi.
Lalu apa motif penganiayaan terhadap Remon? Dari hasil pemeriksaan polisi, kelima pelaku mengaku menganiaya Remon, karena memiliki dendam.
"Korban pernah bersinggungan dengan salah seorang pelaku. Dia berinisial AS. Bahkan oleh korban, AS pernah dipukuli," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, Senin (16/11/2020).
Disinggung apa penyebab AS dan Remon berseteru? Hendra belum dapat mengungkapkannya. Polisi perlu mendalami lagi keterangan pelaku AS.
Untuk korban sendiri, Hendra mengatakan saat ini korban tengah dalam perawatan. Pihaknya pun belum dapat meminta keterangan Remon, untuk dilakukan pemeriksaan.
Dalam kasus ini, polisi terapkan pasal 187 dan 170 KUHPidana. Ancaman pidananya diatas lima tahun.
Diberitakan sebelumnya, beredar video penyerangan di sebuah cafe, di Kabupaten Bandung. Dalam video tersebut, terlihat beberapa orang tengah menganiaya seseorang, yang tengah duduk di cafe.
Beberapa pelaku penyerangan pun terlihat menggunakan benda tumpul. Bahkan terlihat ada satu orang menggunakan senjata tajam.
Baca Juga: Protes RUU Minol, Pemuda Bertato "A.C.A.B" Tantang Polisi untuk Berkelahi
Saat di konfirmasi, Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan kejadian tersebut terjadi di sebuah tempat makan, yang berada di Gerbang pintu GBI, Desa Buah Batu, Kec. Bojongsoang, Kab. Bandung. Hendra menyebut, kejadian itu terjadi, kemarin Sabtu 14 November 2020.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag
-
Kontroversi Ibu Tiri Tersangka Kematian NS yang Masih Jadi Pegawai Kemenag di Sukabumi