SuaraJabar.id - Tak terima adanya bahasan RUU Larangan Minuman Beralkohol, seorang pemuda tantang polisi di Kota Bandung agar menangkapnya. Bahkan ia merekam dirinya tengah mengkonsumsi semacam narkoba, dengan tulisan dalam fotonya meminta agar ia ditangkap polisi.
Pemuda tersebut bernama Dimas. Dalam video itu, ia terlihat tengah bersama seorang perempuan yang katanya istrinya.
Pada rekaman video yang diterima wartawan, istri dari Dimas, tengah meniup kue ulang tahun. Di samping istrinya, Dimas terlihat mengkonsumsi narkoba.
"RUU RUU makin anj*ng, polisi buka seragam ayo baku hantam aja kita @praburestabesbandung. Saya minum, saya ngobat, saya nyabu, sini polisi mampir aja ke rumah," tulisnya dalam video tersebut.
Polisi pun langsung bergerak cepat, setelah video tersebut tersebar via aplikasi pesan WhatsApp. Tim Prabu didampingi Satreskrim Polrestabes Bandung langsung mencari keberadaan pemuda itu.
Alhasil, pemuda itu pun berhasil ditemui dan langsung diamankan. Pemuda itu diamankan di kawasan Kabupaten Sumedang.
Saat digelandang ke Satreskrim, Dimas mengaku hanya bercanda melontarkan dan merekam video tersebut. Ia kecewa atas adanya bahasan soal RUU Larangan Minuman Beralkohol.
Dirinya juga menyangkal menggunakan narkoba dalam rekaman video tersebut. Ia mengaku yang dikonsumsinya hanya tepung gula.
"Itu bukan narkoba, itu mah cuma tepung gula. Saya akui juga, video itu hanya bercandaan," kata Dimas, saat diamankan kemarin.
Baca Juga: Urgensi RUU Larangan Minuman Beralkohol Bagi Muhammadiyah dan PKS
Di tubuh Dimas terdapat tato bertuliskan ACAB, yang merupakan akronim dari "All Cops Are B*st*rd", sebuah makian pada institusi kepolisian.
Dimas juga tercatat pernah diamankan polisi saat aksi demo yang berujung ricuh, pada Oktober 2020 lalu.
Terkait penangkapan ini, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan pihaknya menerapkan pasal Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun.
Disinggung soal apakah pelaku termasuk dalam kelompok Anarko? Ulung mengatakan ia masih mendalami hal tersebut.
"Terkait itu kita masih dalami," kata Ulung, Sabtu (14/11/2020).
Ulung memastikan, Dimas sengaja membuat video yang berisi ujaran kebencian tersebut, karena dirinya membenci kebijakan apapun yang dikeluarkan pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Waspada! Ini Titik Rawan Macet di Cirebon Saat Mudik Lebaran 2026, Rest Area Jadi Sorotan
-
Jurnalis Wajib Tahu! IPB University Buka Beasiswa S2 Khusus Wartawan
-
Bukan Lagi Mimpi, Anggur Berkualitas Dunia Segera Melimpah dari Lahan IPB
-
Lebih dari Sekadar Belajar: Menyiapkan Generasi Kreatif Sejak Dini di Kawasan Orange Groves
-
Ketahanan Pangan Masa Depan: Model Peternakan Bebek Terintegrasi di Desa Babakan Asem