SuaraJabar.id - Unggahan Ustaz Maaher At-Thuwailibi yang diduga menghina Habib Luthfi bin Yahya berbuntut panjang. Atas ungghan di twitter itu, Ustaz maaher dilaporkan ke polisi.
Pihak yang akan melaporkan Maaher ke polisi adalah Advokat Muannas Alaidid. Ia bakal melaporkan Ustaz Maaher At-Thuwailibi ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan pelecehan dan penghinaan terhadap Habib Luthfi bin Yahya.
Dalam cuitannya yang kekinian telah dihapus, Ustaz Maaher mengomentari sorban yang dikenakan Habib Luthfi pada Agustus lalu dengan menuliskan,
“Iya tambah cantik pakai jilbab. Kayak kyai nya banser ini ya.” tulis Ustaz Maaher.
Komentar Ustaz Maaher ini pun membuat publik geram karena dinilai telah melecehkan dan menghina Habib Luthfi.
Dalam akun Twitter-nya, @muannas_alaidid, Muannas menyatakan akan melaporkan Ustaz Maaher ke polisi.
Ia juga mengunggah foto pemberi surat kuasa dari Muhammad Lutfi Ali yang menunjuk Muannas salah satunya, sebagai advokat untuk melaporkan Ustaz Maaher.
"Alhamdulillah kita tuntaskan urusan sih Maheer ini dan sudah saatnya diserahkan ke proses hukum agar menjadi pembelajaran juga bagi ustaz dan dai dalam menyampaikan ceramah," cuit Muannas, Senin (16/11/2020).
Muannas Alaidid pun membenarkan cuitannya tersebut saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id.
Baca Juga: Tak Takut Lawan Habib Rizieq, Nikita Mirzani: Sama-Sama Makan Nasi
Muannas menjelaskan, ia akan melaporkan Ustaz Maheer atas tuduhan penghinaan dan pelecehan terhadap Habib Luthfi bin Yahya.
"Iya benar, mau kita laporkan Maaher atas penghinaan dan melecehkan Habib Luthfi dari unggahannya dalam dunia maya," ujarnya, Senin (16/11).
Muannas menyebutkan, unggahan yang dianggap melecehkan, yakni dalam sebuah postingan foto Habib Luthfi yang diunggah Ustaz Maheer, beberapa waktu lalu.
"Foto dan ada caption-nya itu bertuliskan, “Cantik pakai jilbab kayak kyai banser”. Itu sebuah penghinaan dan pelecehan karena sampai saat ini juga masih beredar," sebutnya.
"Namun, oleh Maaher itu sempat dihapus. Tapi kami sudah menyimpannya terlebih dulu," sambungnya.
Karena hal tersebut, Muannas mengungkapkan pihaknya akan melaporkan Ustaz Maaher ke Bareskrim Polri dalam waktu dekat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Baru Kumpul Tahun Baru, Keluarga Pramugari Esther Aprilita di Bogor Masih Berharap Mukjizat
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 205: Bedah Tuntas Dampak Monopoli Perdagangan
-
Bau Amis Dugaan 'Beking' Aparat di Tambang Emas Ilegal Gunung Guruh Tercium Kejagung
-
Tak Mau Ada Celah Korupsi! Bupati Bogor Gandeng KPK 'Pelototi' Proyek Tambang dan Jalan Leuwiliang
-
Mahasiswa di Bogor Akhiri Hidup di Kosan, Diduga Depresi Akibat Terjerat Judol