SuaraJabar.id - Buruh Jawa Barat akan menggelar aksi di depan Gedung Sate, Kota Bandung Selasa (17/11/2020) hari ini. Mereka akan menuntut Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menaikan upah minimum 2021.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat, Roy Jinto mengungkapkan sekitar 16 serikat buruh akan turun untuk mempertanyakan sikap Pemprov Jabar mengenai tuntutan revisi perihal kenaikan UMP 2021. Pihaknya menuntut agar Gubernur tetap menaikan upah minum sesuai dengan tuntutan sebesar 8.82 persen.
“Mengenai penetapan UMSK Kabupaten Karawang, kemudian revisi SK UMP 2021 yang tidak naik, kita minta agar itu direvisi dan tetap dinaikan,” ungkapnya kepada Suarajabar.id, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (16/11/2020).
“Selanjutnya mengenai upah minum dan UMK yang kita minta dinaikkan 8.82 persen, sampai saat ini menjelang akhir penetapan kan itu tanggal 21 November penetapan, sampai saat ini dari pihak Pemprov Jabar dari Gubernur belum memberikan jawaban mengenai aspirasi yang kemarin kita sampaikan,” imbuhnya.
Baca Juga: Pandemi Covid-19, Investasi Masuk ke Jabar Malah Naik 6 Kali Lipat
Roy mengungkapkan aksi hari ini hanya permulaan, jika tidak mendapat tanggapan dari Gubernur, pihaknya akan menggelar aksi besar-besar selama tiga hari berturut-turut dari tanggal 19-21 November 2020. Buruh akan mengawal hingga putusan akhir penetapan UMP 2021.
“Jadi besok itu aksi mempertanyakan hasil audiensi pada tanggal 9 November dengan Gubernur Jabar. Kalau hasilnya tidak memuaskan, maka kita akan lanjut tanggal 19-21 November secara besar-besaran karena itu adalah tiga hari terakhir dalam waktu yang ditentukan UU dalam menetapkan UMK di seluruh Indonesia. Kalau besok ternyata Gubernur tidak merespon buruh,” ungkapnya.
“Tiga hari demo besar-besaran dalam rangka tiga hari terakhir penetapan UMK 2021. Kita akan kawal terus sampai dengan Gubernur menetapkan UMK, menaikkan sesuai dengan tuntutan buruh 8.82 persen,” imbuhnya.
Menurutnya Gubernur tidak boleh serta merta tidak menaikkan upah minimum hanya berdasar pada Surat Edaran (SE) menteri, karena hal tersebut melanggar peraturan perundang-undangan. Ia mengatakan seharusnya Pemrov Jabar melakukan survei di lapangan terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan tidak menaikkan upah 2021.
Alasan terkait adanya pandemi Covid-19 tidak bisa menjadi patokan untuk tidak menaikkan upah buruh. Ia mengungkapkan seharusnya pemerintah menghitung berdasar inflasi dan rumus yang sudah diatur dalam Undang-Undang.
Baca Juga: Kapolri Idham Azis Copot Kapolda Metro Jaya dan Jawa Barat, Ada Apa?
“Kalau UMP dan UMK itu mengenai upah minimum aturannya sudah cukup jelas, diatur dalam UU 13 kemudian PP 78 kemudian permen 18 2020, aturan jelas, jadi bukan berarti dengan adanya Covid-19 kemudian pemerintah boleh melanggar aturan. Jadi kalau sudah disurvei kemudian berdasar aturan memang tidak naik tidak apa-apa, tapi inikan surveinya tidak dilakukan, kemudian hanya gara-gara SE yang dikeluarkan oleh Menteri Tenaga Kerja, kemudian dinyatakan upah minum tidak naik kan ini tidak adil,” katanya.
Berita Terkait
-
Sindiran Kang Dedi Mulyadi ke Lucky Hakim Dikritik : Mending Tegur Langsung Daripada Update
-
Kabar Gembira dari Kang Dedi Mulyadi, Mulai Besok Mutasi Kendaraan Jabar Bebas Pajak
-
Sindiran Menohok Dedi Mulyadi Buat Lucky Hakim: Bahagiakan Anak Tak Perlu ke Jepang!
-
Beratnya Sanksi untuk Bupati Indramayu Lucky Hakim yang Liburan ke Jepang tanpa Izin
-
Perbandingan Aset Tanah dan Bangunan Dedi Mulyadi vs Lucky Hakim, Bak Bumi Langit
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
Terkini
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal