“Bahkan SE sendiri bukan produk hukum, bukan aturan hukum, karena sudah ada aturan hukum mengenai upah minum yang harus ditaati, justru pemerintah dalam hal ini Gubernur kalau tidak menetapkan upah minum bertentangan dengan UU pasti salah,” imbuhnya.
Pihak buruh berharap, Pemrov Jabar tetap menaikkan upah minum 2021, hal itu sesuai dengan Permen 18 tahun 2020 tentang Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Juga berdasar pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi di Indonesia dan juga Jawa Barat.
Roy menjelaskan saat ini beberapa daerah di Jawa Barat memiliki pertumbuhan ekonomi yang cukup signifikan. Sehingga jika dijumlah, tuntutan buruh agar kenaikan upah minimum sebesar 8.82 persen masih memungkinkan berdasar pada pertumbuhan ekonomi.
“Harapannya tetap naik, dan Pemrov melakukan survei terlebih dahulu baru mengambil keputusan. Kalau kita berdasarkan survei, ada beberapa daerah yang kenaikannya signifikan, kalau berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang saya sebut tadi paling tidak, kenaikan rata-rata kita di Jabar 4-5 persen, tergantung daerahnya. Pertumbuhan ekonomi tiap daerahkan berbeda,” ungkapnya.
Baca Juga: Pandemi Covid-19, Investasi Masuk ke Jabar Malah Naik 6 Kali Lipat
“Kita menghitung rata-rata kenaikan 5 tahun terakhir adalah seperti itu, kira-kira 8-9 persen kalau dirata-ratakan, masih memungkinkan kenaikan di Jabar,” imbuhnya.
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
-
Didatangi Nenek Berhijab Pink dari Jauh, Dedi Mulyadi Syok : Cari Duda Sampai Sini?
-
Siapkan Rp 20 triliun, Kang Dedi Mulyadi Akan Aktifkan 11 Jalur Kereta Api di Jabar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Dedi Mulyadi Tunjuk Bossman Mardigu dan Helmy Yahya jadi Komisaris Bank BJB
-
Teman Deddy Corbuzier Sampai Putus Gegara Isu Selingkuh Ridwan Kamil dan Lisa Mariana: Bodoh Banget!
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Punya Berbagai Karir Cemerlang