SuaraJabar.id - Setelah bersembunyi di area Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Cipatat selama tiga minggu, RS terduga pelaku pembunuhan Imas (26), buruh pabrik asal Ciambar, Kabupaten Sukabumi akhirnya ditangkap polisi.
Sosok RS pun dihadirkan di hadapan awak media di Mapolres Sukabumi Selasa (17/11/2020). Polisi memperlihatkan sosok pelaku, pria berinisial RS yang tak lain merupakan suami korban.
"Pelaku ditangkap saat berada di area Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cipatat setelah bersembunyi kurang lebih tiga minggu," kata Lukman kepada awak media.
Lukman mengungkap, pelaku membunuh tega membunuh istrinya tersebut dengan cara dicekik menggunakan kedua tangannya sampai korban lemas dan kejang-kejang. Setelah melihat korban lemas, pelaku membawa pisau dari dapur lalu menyayatkan pisau ke tangan korban.
"Pelaku ingin memperlihatkan seolah-olah korban bunuh diri. Setelah itu pelaku mengambil bantal lalu ditutupkan ke muka korban. Korban meninggal dunia dengan muka tertutup bantal dan tangan mengeluarkan darah akibat sayatan pisau," beber Lukman.
Polisi juga mengungkap motif RS tega membunuh istrinya. Dalam keterangan, pelaku mengaku kesal lantaran korban tak mau tak mau diajak ke rumah ibunya untuk mengurus perceraian.
"Pelaku juga menyebut korban sering menjelek-jelekan pelaku kepada keluarganya karena utang kepada keluarga korban sebesar Rp 5 juta," lanjutnya.
Akibat perbuatannya, RS terancam pasal 44 ayat 3 Undang-undang RI 2004 tentang penghapusan KDRT atau pasal 38 KUHP subsider pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Barang bukti yang diamankan di antaranya sebilah pisau, satu baju tidur, pakaian dalam, satu buah seprei dan bantal," tandas Lukman.
Baca Juga: Sempat Diancam untuk Tutup, Warung Abah Yaya Dibakar Orang tidak Dikenal
Sebelumnya, Imas (26 tahun), buruh pabrik asal Ciambar ditemukan meninggal di kamar kontrakan Kampung Babakan RT 02/07 Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi pada Senin, 19 Oktober 2020 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
MUI Tasikmalaya: Ahmadiyah Sebagai Warga Negara Harus Dilindungi Sesuai Konstitusi
-
Waka BGN Minta Pekerja Keramba di Purwakarta Dijadikan Pengusaha Perikanan
-
Meriah! Warga Cipadung Sukaresmi Gelar Turnamen Bulutangkis Gendongan Unik
-
143 Juta Orang Diprediksi Mudik, Menhub: Jawa Barat Jadi Titik Fokus
-
Skandal TPST Bantargebang Naik ke Penyidikan: KLH Serius Proses Hukum Pengelola Gunung Sampah