SuaraJabar.id - Setelah bersembunyi di area Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Cipatat selama tiga minggu, RS terduga pelaku pembunuhan Imas (26), buruh pabrik asal Ciambar, Kabupaten Sukabumi akhirnya ditangkap polisi.
Sosok RS pun dihadirkan di hadapan awak media di Mapolres Sukabumi Selasa (17/11/2020). Polisi memperlihatkan sosok pelaku, pria berinisial RS yang tak lain merupakan suami korban.
"Pelaku ditangkap saat berada di area Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cipatat setelah bersembunyi kurang lebih tiga minggu," kata Lukman kepada awak media.
Lukman mengungkap, pelaku membunuh tega membunuh istrinya tersebut dengan cara dicekik menggunakan kedua tangannya sampai korban lemas dan kejang-kejang. Setelah melihat korban lemas, pelaku membawa pisau dari dapur lalu menyayatkan pisau ke tangan korban.
"Pelaku ingin memperlihatkan seolah-olah korban bunuh diri. Setelah itu pelaku mengambil bantal lalu ditutupkan ke muka korban. Korban meninggal dunia dengan muka tertutup bantal dan tangan mengeluarkan darah akibat sayatan pisau," beber Lukman.
Polisi juga mengungkap motif RS tega membunuh istrinya. Dalam keterangan, pelaku mengaku kesal lantaran korban tak mau tak mau diajak ke rumah ibunya untuk mengurus perceraian.
"Pelaku juga menyebut korban sering menjelek-jelekan pelaku kepada keluarganya karena utang kepada keluarga korban sebesar Rp 5 juta," lanjutnya.
Akibat perbuatannya, RS terancam pasal 44 ayat 3 Undang-undang RI 2004 tentang penghapusan KDRT atau pasal 38 KUHP subsider pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Barang bukti yang diamankan di antaranya sebilah pisau, satu baju tidur, pakaian dalam, satu buah seprei dan bantal," tandas Lukman.
Baca Juga: Sempat Diancam untuk Tutup, Warung Abah Yaya Dibakar Orang tidak Dikenal
Sebelumnya, Imas (26 tahun), buruh pabrik asal Ciambar ditemukan meninggal di kamar kontrakan Kampung Babakan RT 02/07 Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi pada Senin, 19 Oktober 2020 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Bupati Sukabumi Bantah Masjid Al Afghani Mangkrak, Asep Japar: Terkendala Keterbatasan Anggaran
-
Misteri Masjid Al Afghani Sukabumi: Habiskan Rp3,6 Miliar APBD, Kini Mangkrak dan Dipenuhi Ilalang
-
Selangkah Lagi Juara! Persib Kudeta Puncak Klasemen di Tengah Teror Flare Parepare
-
Daftar Lengkap 5 Kapolda Baru yang Resmi Dilantik Kapolri Hari Ini
-
Isu Nama Jawa Barat Diganti Jadi 'Tatar Sunda' Viral, Pemprov Beri Penjelasan