SuaraJabar.id - Ratusan buruh di Kabupaten Sukabumi mengepung rapat pleno Dewan Pengupahan yang digelar di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Senin (16/11/2020). Tujuannya, memastikan Upah Minimum Kabupaten Sukabumi 2021 naik.
Ratusan buruh tersebut berasal dari beberapa serikat pekerja. Di antaranya SPSI dari GSI I, GSI II, Pratama (Nike), Yonggin 1, Yonggin 2, KG Fhason, Sirad, Paiho serta Serikat Pekerja dari SPN dan F Hukatan KSBSI.
Mereka mulai tiba di Kantor Disnakertrans sekira Pukul 11.15 WIB dengan menggunakan mobil komando diikuti iring-iringan kendaraan roda dua.
Wakil Ketua Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Textile Sandang dan Kulit (SP TSK) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Sukabumi, Feri Supriyadi mengatakan, ratusan buruh tersebut sengaja datang ke kantor Disnakertrans untuk mengawal Rapat Pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Sukabumi dalam pembahasan UMK 2021.
Baca Juga: Petugas PLN Gadungan Beraksi, Warga Sukabumi Kena Tipu
"Iya, intinya para buruh menuntut kenaikan UMK 2021," ujar Feri saat diwawancarai Sukabumiupdate.com-jaringan Suara.com, di sela unjuk rasa.
Lebih lanjut, aksi unjuk rasa itu juga merupakan bentuk kekecewaan buruh terhadap Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Menteri Tenaga Kerja Nomor 11/HK04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2021.
"Maka dari itu ratusan buruh dari SPSI dan DPC F Hukatan KSBSI serta SPN mendatangi kantor Disnakertrans Kabupaten Sukabumi," lanjut Feri.
Ia menjelaskan, dalam situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini yang terdampak bukan hanya pengusaha saja, melaikan buruh juga lebih terkena dampaknya.
"Contoh kecil, beban pengeluaran hidup buruh yang harus dikeluarkan dalam situasi pandemi ini, seperti pembelian masker setiap hari, sampai pembelian kuota untuk anak-anak karena proses KBM-nya online. Makanya, UMK 2021 ini wajib naik dan pemerintah harus mendukungnya," tegas Feri.
Baca Juga: Alhamdulillah, Mang Oded Ingin UMK 2021 Naik
Bukan hanya itu, Feri menyebut buruh akan melakukan aksi besar-besaran secara all out di Pendopo Sukabumi dan beberapa titik pusat buruh seperti Cicurug dan Sukalarang, jika pemerintah tidak segera menetapkan kenaikan UMK di Kabupaten Sukabumi.
Berita Terkait
-
Tuntut Kenaikan Upah 8-10 Persen, Aksi Buruh Bakal Berlanjut Hingga Pertengahan November
-
Charly Van Houten Dapat Rekomendasi Maju Pilbup Sukabumi Bersama Hasim Adnan
-
Demo Buruh di Patung Kuda, Tolak PHK Industri Tekstil
-
20 Ribu Wisatawan Padati Festival Hari Nelayan Palabuhanratu, Perputaran Uang Meningkat Signifikan
-
3 Destinasi Wisata Kelas Dunia Kabupaten Sukabumi Majukan Ekonomi, Ada Lagi yang Baru
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Warung Makan Bu Sum di Beringharjo Makin Laris Berkat BRI
-
Transformasi Digital: KB Bank Segera Beralih ke Sistem NGBS
-
Tragedi di RSHS, Dokter Residensi Rudapaksa Keluarga Pasien! Ini Fakta yang Diungkap Polisi
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Bawa Parfum Produksi Sidoarjo Go Global: Korea, Amerika, dan Nigeria
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas