SuaraJabar.id - Ratusan buruh di Kabupaten Sukabumi mengepung rapat pleno Dewan Pengupahan yang digelar di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Senin (16/11/2020). Tujuannya, memastikan Upah Minimum Kabupaten Sukabumi 2021 naik.
Ratusan buruh tersebut berasal dari beberapa serikat pekerja. Di antaranya SPSI dari GSI I, GSI II, Pratama (Nike), Yonggin 1, Yonggin 2, KG Fhason, Sirad, Paiho serta Serikat Pekerja dari SPN dan F Hukatan KSBSI.
Mereka mulai tiba di Kantor Disnakertrans sekira Pukul 11.15 WIB dengan menggunakan mobil komando diikuti iring-iringan kendaraan roda dua.
Wakil Ketua Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Textile Sandang dan Kulit (SP TSK) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Sukabumi, Feri Supriyadi mengatakan, ratusan buruh tersebut sengaja datang ke kantor Disnakertrans untuk mengawal Rapat Pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Sukabumi dalam pembahasan UMK 2021.
"Iya, intinya para buruh menuntut kenaikan UMK 2021," ujar Feri saat diwawancarai Sukabumiupdate.com-jaringan Suara.com, di sela unjuk rasa.
Lebih lanjut, aksi unjuk rasa itu juga merupakan bentuk kekecewaan buruh terhadap Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Menteri Tenaga Kerja Nomor 11/HK04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2021.
"Maka dari itu ratusan buruh dari SPSI dan DPC F Hukatan KSBSI serta SPN mendatangi kantor Disnakertrans Kabupaten Sukabumi," lanjut Feri.
Ia menjelaskan, dalam situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini yang terdampak bukan hanya pengusaha saja, melaikan buruh juga lebih terkena dampaknya.
"Contoh kecil, beban pengeluaran hidup buruh yang harus dikeluarkan dalam situasi pandemi ini, seperti pembelian masker setiap hari, sampai pembelian kuota untuk anak-anak karena proses KBM-nya online. Makanya, UMK 2021 ini wajib naik dan pemerintah harus mendukungnya," tegas Feri.
Baca Juga: Petugas PLN Gadungan Beraksi, Warga Sukabumi Kena Tipu
Bukan hanya itu, Feri menyebut buruh akan melakukan aksi besar-besaran secara all out di Pendopo Sukabumi dan beberapa titik pusat buruh seperti Cicurug dan Sukalarang, jika pemerintah tidak segera menetapkan kenaikan UMK di Kabupaten Sukabumi.
"Kita akan gelar aksi besar-besaran pada 18-20 November 2020. Kita akan unjuk rasa selama tiga hari. Apabila dalam kurun waktu tiga hari itu tidak ada tanggapan, maka kita akan menduduki dan tidur di area Pendopo sampai tuntutan dipenuhi," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
Terkini
-
Larang Study Tour Dedi Mulyadi, DPR: Kasihan Anak SMK, Nanti Buta Dunia Industri
-
Cuma Gara-gara Tegur Buang Sampah, Pria di Bogor Dikeroyok Pengamen
-
Butuh Uang Tunai Tengah Malam di Bandung? Ini Peta Lokasi ATM 24 Jam Penyelamat Anda
-
Wisata Cianjur Keren Tapi Jalannya Bikin 'Nangis', Wabup: Perbaikan Akses Jadi Prioritas Utama
-
5 Rekomendasi Kacamata Kece di Bawah Rp 500 Ribu: Nyaman, Stylish, dan Nggak Bikin Kantong Jebol