SuaraJabar.id - Ratusan buruh di Kabupaten Sukabumi mengepung rapat pleno Dewan Pengupahan yang digelar di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Senin (16/11/2020). Tujuannya, memastikan Upah Minimum Kabupaten Sukabumi 2021 naik.
Ratusan buruh tersebut berasal dari beberapa serikat pekerja. Di antaranya SPSI dari GSI I, GSI II, Pratama (Nike), Yonggin 1, Yonggin 2, KG Fhason, Sirad, Paiho serta Serikat Pekerja dari SPN dan F Hukatan KSBSI.
Mereka mulai tiba di Kantor Disnakertrans sekira Pukul 11.15 WIB dengan menggunakan mobil komando diikuti iring-iringan kendaraan roda dua.
Wakil Ketua Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Textile Sandang dan Kulit (SP TSK) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Sukabumi, Feri Supriyadi mengatakan, ratusan buruh tersebut sengaja datang ke kantor Disnakertrans untuk mengawal Rapat Pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Sukabumi dalam pembahasan UMK 2021.
"Iya, intinya para buruh menuntut kenaikan UMK 2021," ujar Feri saat diwawancarai Sukabumiupdate.com-jaringan Suara.com, di sela unjuk rasa.
Lebih lanjut, aksi unjuk rasa itu juga merupakan bentuk kekecewaan buruh terhadap Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Menteri Tenaga Kerja Nomor 11/HK04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2021.
"Maka dari itu ratusan buruh dari SPSI dan DPC F Hukatan KSBSI serta SPN mendatangi kantor Disnakertrans Kabupaten Sukabumi," lanjut Feri.
Ia menjelaskan, dalam situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini yang terdampak bukan hanya pengusaha saja, melaikan buruh juga lebih terkena dampaknya.
"Contoh kecil, beban pengeluaran hidup buruh yang harus dikeluarkan dalam situasi pandemi ini, seperti pembelian masker setiap hari, sampai pembelian kuota untuk anak-anak karena proses KBM-nya online. Makanya, UMK 2021 ini wajib naik dan pemerintah harus mendukungnya," tegas Feri.
Baca Juga: Petugas PLN Gadungan Beraksi, Warga Sukabumi Kena Tipu
Bukan hanya itu, Feri menyebut buruh akan melakukan aksi besar-besaran secara all out di Pendopo Sukabumi dan beberapa titik pusat buruh seperti Cicurug dan Sukalarang, jika pemerintah tidak segera menetapkan kenaikan UMK di Kabupaten Sukabumi.
"Kita akan gelar aksi besar-besaran pada 18-20 November 2020. Kita akan unjuk rasa selama tiga hari. Apabila dalam kurun waktu tiga hari itu tidak ada tanggapan, maka kita akan menduduki dan tidur di area Pendopo sampai tuntutan dipenuhi," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Terbaik untuk Lansia: Fitur Canggih, Keamanan dan Kenyamanan Optimal
- 10 Mobil Mini Bekas 50 Jutaan untuk Anak Muda, Sporty dan Mudah Dikendarai
- 5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah yang Cocok untuk Multitasking dan Berbagai Kebutuhan
- 6 Motor Paling Nyaman untuk Boncengan, Cocok buat Jalan Jauh Maupun Harian
- Jesus Casas dan Timur Kapadze Terancam Didepak dari Bursa Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
OJK Lapor Bunga Kredit Perbankan Sudah Turun, Cek Rinciannya
-
Profil PT Abadi Lestari Indonesia (RLCO): Saham IPO, Keuangan, dan Prospek Bisnis
-
Profil Hans Patuwo, CEO Baru GOTO Pengganti Patrick Walujo
-
Potret Victor Hartono Bos Como 1907 Bawa 52 Orang ke Italia Nonton Juventus
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
Terkini
-
Pelaku Pembunuhan Alvaro Sempat Ikut Antar Nenek Korban Cari Orang Pintar hingga ke Karawang
-
5 Fakta Polemik APBD Jabar: Bangun Gapura Ahistoris Miliaran, Lupakan Infrastruktur Kritis?
-
Transformasi BRIVolution Reignite, BRI Genjot Segmen Konsumer, Bullion, dan Auto Loan
-
Bukan Kasundaan? Candi Bentar di Gedung Sate Dituding Ahistoris dan Simbol Dangkal Identitas Jabar
-
BRI: KIK EBA Syariah BRI-MI JLB Diharapkan Mampu Akselerasi Pertumbuhan Keuangan Syariah Indonesia