Penemuan mayat terkubur di kontrakan di Depok. (Suara.com/Arga)
"Alat-alat menganiaya korban yaitu dipukul dengan beberapa benda tumpul di antaranya yang paling mematikan adalah dipukul dengan menggunakan tabung gas elpiji 3 kilogram di bagian dada punggung dan kepala," kata Azis.
Pembunuhan tersebut terjadi pada tanggal 14 November 2020 lalu. Setelah membunuh dan mengubur mayat Dedi di rumah kontrakan, Juana kabur pada esok harinya.
Akhirnya, polisi dapat meringkus Juana di kawasan Gunung Pongkor, Kecamatan Nanggung, Bogor, Kamis (19/11/2020). Usai ditangkap, pelaku mengakui jika dia telah membunuh sang kakak.
Atas perbuatannya, Juana dijerat Pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun hingga hukuman mati.
Berita Terkait
-
Tidak Hanya di Depok, Pelaku Juga Kubur Korban di Hutan Nanggung Bogor
-
Gegara Ngebet Nikah, Juana Tega Bunuh Kakak dan Kubur Mayatnya di Kontrakan
-
Pelaku Pembunuhan Mayat Terkubur di Kontrakan Juga Bunuh Orang Lain
-
Terkuak, Ini Motif Pembunuhan Mayat Terkubur di Kontrakan
-
Bunuh dan Kubur Mayat di Kontrakan Depok, Pelakunya Adik Kandung
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Kinerja Keuangan Solid, BRI Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025
-
Gugatan Cerai Atalia Praratya Masuki Sidang Perdana, Begini Pesan untuk Ridwan Kamil
-
Program BRI Peduli Komitmen Salurkan Bantuan ke Lebih dari 40 Lokasi Bencana
-
Nasabah Tak Perlu Kawatir, BRI Siapkan Rp21 Triliun untuk Penuhi Kebutuhan Liburan Nataru
-
Saham BBRI Terus Meningkat, Sukses Tembus Rp100 Triliun Dalam Empat Tahun Pertama