SuaraJabar.id - Polrestabes Bandung membongkar praktek rekondisi sarung tangan karet medis bekas. Oleh pelaku, sarung tangan medis rekondisi ini diedarkan hingga ke Jakarta dan Surabaya.
Polisi mengamankan Grace Rani (39), warga Kota Bandung dalam kasus ini. Saat diamankan, polisi mendapati dua ton lebih sarung tangan media bekas siap edar.
"Barang bukti yang kita amankan, yakni sebanyak 2,5 ton sarung tangan," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, saat ungkap kasus di Mapolrestabes, Jumat (20/11/2020).
Ulung menuturkan, pelaku sudah menjalankan bisnisnya ini selama kurang lebih enam bulan. Dia memperkerjakan 178 pegawai untuk merekondisi sarung tangan medis. Adapun bahan baku sarung tangan medis, ia dapatkan dari barang-barang reject dari pabrik.
"Barang sarung tangan itu diedarkan pelaku hingga ke wilayah Jakarta dan Surabaya," terangnnya.
Disinggung soal apakah pelaku melakukan distribusi ke rumah-rumah sakit atau klinik, Ulung tidak mengelak hal tersebut. Namun ulung belum dapat menjabarkan, pasalnya saat ini penyidik masih meminta keterangan pelaku.
Dalam bisnis ini, pelaku dapat meraih omzet hingga jutaan rupiah. Setiap sarung tangan medis buatannya itu, dijual oleh pelaku dengan harga Rp 60 ribu hingga Rp 70 ribu untuk satu kotaknya.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 62 juncto Pasal 8 ayat 1 huruf a dan ayat 2 UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen di ancaman dengan pidana penjara selama lima tahun.
Kemudian, Pasal 197 juncto 105 ayat 1 UU Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan di ancaman dengan pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.
Baca Juga: Diduga Sengaja Dibuang, Polisi Dalami Temuan Mayat Bayi di Tumpukan Sampah
Selanjutnya, Pasal 185 juncto 68 UU Rl Nomor 13 tahun 2003 tentang tenaga kerja dengan pidana maksimal satu tahun dan denda maksimal Rp 100 juta.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- Jari Buntung Usai Caesar di RS Islam Pondok Kopi, Pasien BPJS Tolak Kompensasi Rp275 Juta
- Driver Ojol yang Dilindas Rantis Polisi di Pejompongan Tewas!
- FC Twente Suntik Mati Karier Mees Hilgers: Dikasih 2 Pilihan Sulit
- Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Bernama Affan Kurniawan
- Innalillahi! Pengemudi Ojol yang Dilindas Mobil Rantis Brimob Meninggal Dunia
Pilihan
-
Affan Kurniawan Dilindas Brimob, Raksasa Liga Prancis Suarakan Keadilan
-
Jurnalis Surabaya Jadi Korban Ricuh Demo di Depan Gedung Negara Grahadi
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 2 Jutaan RAM 8 GB, Lebih Lancar Ngegame
-
Investor Panik Buat IHSG Rontok di 7.830, Isu Keamanan Domestik jadi Sorotan
-
Pekerja Kawasan Sudirman Diminta Pulang Cepat Imbas Demo Beruntun
Terkini
-
Puncak Anarki di Bandung! Aset Bersejarah MPR RI Ludes Dibakar Massa Aksi DPRD Jabar
-
Anarki di Demo DPRD Jabar: Massa Bakar Rumah Diduga Tempat Polisi Sembunyi Hingga Warga Terjebak
-
Kejutan di Demo Ricuh DPRD Jabar: Jenderal Bintang Dua Muncul, Diteriaki 'Militerisme' oleh Massa
-
Aksi Solidaritas Ojol di DPRD Jabar Ricuh: Molotov Dibalas Gas Air Mata, Massa Merangsek Masuk
-
Rumah MPR RI Ludes Dibakar Demonstran