SuaraJabar.id - Polrestabes Bandung membongkar praktek rekondisi sarung tangan karet medis bekas. Oleh pelaku, sarung tangan medis rekondisi ini diedarkan hingga ke Jakarta dan Surabaya.
Polisi mengamankan Grace Rani (39), warga Kota Bandung dalam kasus ini. Saat diamankan, polisi mendapati dua ton lebih sarung tangan media bekas siap edar.
"Barang bukti yang kita amankan, yakni sebanyak 2,5 ton sarung tangan," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, saat ungkap kasus di Mapolrestabes, Jumat (20/11/2020).
Ulung menuturkan, pelaku sudah menjalankan bisnisnya ini selama kurang lebih enam bulan. Dia memperkerjakan 178 pegawai untuk merekondisi sarung tangan medis. Adapun bahan baku sarung tangan medis, ia dapatkan dari barang-barang reject dari pabrik.
"Barang sarung tangan itu diedarkan pelaku hingga ke wilayah Jakarta dan Surabaya," terangnnya.
Disinggung soal apakah pelaku melakukan distribusi ke rumah-rumah sakit atau klinik, Ulung tidak mengelak hal tersebut. Namun ulung belum dapat menjabarkan, pasalnya saat ini penyidik masih meminta keterangan pelaku.
Dalam bisnis ini, pelaku dapat meraih omzet hingga jutaan rupiah. Setiap sarung tangan medis buatannya itu, dijual oleh pelaku dengan harga Rp 60 ribu hingga Rp 70 ribu untuk satu kotaknya.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 62 juncto Pasal 8 ayat 1 huruf a dan ayat 2 UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen di ancaman dengan pidana penjara selama lima tahun.
Kemudian, Pasal 197 juncto 105 ayat 1 UU Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan di ancaman dengan pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.
Baca Juga: Diduga Sengaja Dibuang, Polisi Dalami Temuan Mayat Bayi di Tumpukan Sampah
Selanjutnya, Pasal 185 juncto 68 UU Rl Nomor 13 tahun 2003 tentang tenaga kerja dengan pidana maksimal satu tahun dan denda maksimal Rp 100 juta.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
Akhirnya! Rumah Pemulasaran di Tasikmalaya Resmi Dibuka, Jadi Simbol Toleransi
-
Pendampingan Klasterkuhidupku BRI Jadikan UMKM Tanaman Hias di Kota Batu Semakin Maju
-
Transformasi Digital BRI Lewat AgenBRILink Dorong Inklusi Keuangan
-
BRI Perkuat Reputasi Global, Pimpin Daftar Bank Terbaik di Indonesia
-
Fakta Kelam Gadis 16 Tahun di Cianjur: 4 Hari Disekap, Digilir 12 Pria, Pelaku Termasuk Pelajar