SuaraJabar.id - Polrestabes Bandung membongkar praktek rekondisi sarung tangan karet medis bekas. Oleh pelaku, sarung tangan medis rekondisi ini diedarkan hingga ke Jakarta dan Surabaya.
Polisi mengamankan Grace Rani (39), warga Kota Bandung dalam kasus ini. Saat diamankan, polisi mendapati dua ton lebih sarung tangan media bekas siap edar.
"Barang bukti yang kita amankan, yakni sebanyak 2,5 ton sarung tangan," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, saat ungkap kasus di Mapolrestabes, Jumat (20/11/2020).
Ulung menuturkan, pelaku sudah menjalankan bisnisnya ini selama kurang lebih enam bulan. Dia memperkerjakan 178 pegawai untuk merekondisi sarung tangan medis. Adapun bahan baku sarung tangan medis, ia dapatkan dari barang-barang reject dari pabrik.
Baca Juga: Diduga Sengaja Dibuang, Polisi Dalami Temuan Mayat Bayi di Tumpukan Sampah
"Barang sarung tangan itu diedarkan pelaku hingga ke wilayah Jakarta dan Surabaya," terangnnya.
Disinggung soal apakah pelaku melakukan distribusi ke rumah-rumah sakit atau klinik, Ulung tidak mengelak hal tersebut. Namun ulung belum dapat menjabarkan, pasalnya saat ini penyidik masih meminta keterangan pelaku.
Dalam bisnis ini, pelaku dapat meraih omzet hingga jutaan rupiah. Setiap sarung tangan medis buatannya itu, dijual oleh pelaku dengan harga Rp 60 ribu hingga Rp 70 ribu untuk satu kotaknya.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 62 juncto Pasal 8 ayat 1 huruf a dan ayat 2 UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen di ancaman dengan pidana penjara selama lima tahun.
Kemudian, Pasal 197 juncto 105 ayat 1 UU Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan di ancaman dengan pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.
Baca Juga: Jual Sabu dan Ekstasi, Batman Ngaku Untung Rp 500 Ribu Setiap Transaksi
Selanjutnya, Pasal 185 juncto 68 UU Rl Nomor 13 tahun 2003 tentang tenaga kerja dengan pidana maksimal satu tahun dan denda maksimal Rp 100 juta.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Jangan Diremehkan! Ini Alasan Pentingnya Sarung Tangan Motor untuk Keselamatanmu
-
Pahami Fungsi Sarung Tangan Motor, Bukan Cuma Buat Gaya-gayaan
-
Manfaat Penting Sarung Tangan Motor, Bukan Cuma Buat Gaya-gayaan Saja
-
Kena Jebakan 'Halo Dek', Perempuan Ini Rugi Hingga Ratusan Juta
-
Jaga Tanganmu Saat Berkendara! Simak Tips Memilih Sarung Tangan Motor yang Tepat
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
Terkini
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend
-
Pj Gubernur Jabar: 29 Orang Jadi Korban Kecelakaan Tol Cipularang