Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah
Jum'at, 20 November 2020 | 15:31 WIB
Prajurit TNI menurunkan spanduk bergambar Habib Rizieq Shihab saat patroli keamanan di Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11/2020). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

SuaraJabar.id - Polri menyebut pencopotan baliho bergambar Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab oleh TNI merupakan ranah Kodam Jaya. Pihak kepolisian belum mau mengikuti langkah tersebut.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan pencopotan baliho yang terjadi merupakan ranahnya Kodam Jaya. Hal itu sesuai instruksi langsung Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.

"Baliho ini ranahnya kodam (Kodam Jaya). Sampai saat ini kita belum ada langkah-langkah seperti yang dilakukan pihak Kodam," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).

Tak banyak penjelasan lagi disampaikan Ramadhan terkait adanya aksi pencopotan baliho bergambar Imam Besar FPI Habib Rizieq.

Baca Juga: Tanpa Ada Alasan, Najwa Shihab dan Suami Tak Penuhi Panggilan Polda Metro

Sebelumnya diberitakan, Panglima Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengakui dialah yang memerintahkan prajurit TNI mengeksekusi baliho Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq.

Sebelumnya, viral di media sosial keberadaan orang-orang yang mengenakan seragam loreng yang terekam sedang menurunkan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab.

Ternyata, aksi penurunan yang dilakukan beberapa pria berseragam loreng atas perintah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.

Mayjen Dudung mengaku jengkel, beberapa kali Satpol PP menurunkan baliho bergambar FPI namun dinaikan lagi. Akhirnya ia pun keluarkan komando untuk menurunkannya kembali

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq itu perintah saya. Karena berapa kali Satpol PP menurunkan dinaikkan lagi. Perintah saya itu," kata Dudung di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).

Baca Juga: Putri dan Menantu Habib Rizieq Mangkir dari Pemanggilan Polisi

Dudung menekankan kalau terdapat aturan yang meski diikuti di Indonesia sebagai negara hukum, bahkan untuk memasang baliho sekalipun. Menurutnya pemasangan baliho itu tidak bisa sembarang.

"Kalau masang baliho sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajak dan tempat ditentukan, jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu," ujarnya.

Bahkan ia menganggap FPI bisa saja dibubarkan apabila menentang segala tindakan yang dilakukan oleh TNI. Dudung merasa kalau organisasi massa berbasis Islam itu bertindak sesuka hati.

"Jangan coba-coba pokoknya. Kalau perlu FPI bubarkan saja itu. Bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari. Sekarang kok mereka ini seperti yang ngatur suka-sukanya sendiri, saya katakan itu perintah saya," tuturnya.

"Dan ini akan saya bersihkan semua, tidak ada itu baliho yang mengajak revolusi dan segala macam. Ya, saya peringatkan dan saya tidak segan menindak dengan keras."

Load More