Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Sabtu, 21 November 2020 | 12:01 WIB
Warung bayar seikhlasnya (Instagram @suwarsuwirjember)

SuaraJabar.id - Di situasi pandemi Covid-19, tidak sedikit orang yang tetap konsisten berbagi ke sesama manusia.

Salah satunya adalah warung makan di Jember yang membagikan kebaikan kepada kaum Dhuafa dan lainnya.

Berlokasi di Jember, keunikan Warung Rakyat dibagikan oleh akun jejaring sosial Instagram @suwarsuwirjember, belum lama ini.

Pada video terkait, tampak sebuah warung makan yang menerapkan bayar seikhlasnya kepada para pembeli. Bahkan, kaum dhuafa atau orang tidak mampu malah tidak perlu membayar alias gratis.

Baca Juga: Heboh Gaji Penjaga Warung Rp 6 Juta per Bulan, Warganet Insecure

Warung Rakyat berlokasi di Jalan Basuki Rahmat, tepatnya setelah SPBU Sabtuan, Jember. Warung makan ini buka setiap Senin sampai Sabtu pukul 11.00 WIB sampai 15.00 WIB.

Tempat yang disediakan di sini pun bersih dan luas sehingga nyaman untuk disinggahi. Pembeli yang datang diharuskan melepas alas kaki sebelum memasuki Warung Rakyat.

Lauk yang disajikan di tempat ini cukup beragam, mulai dari nasi jagung, telur, tempe, sayuran, kerupuk, sambal dan sebagainya dapat dipilih oleh pembeli.

Warung bayar seikhlasnya (Instagram @suwarsuwirjember)

Menu masakan di Warung Rakyat akan berganti setiap hari. Minuman yang tersedia antara lain teh, kopi dan juga air putih.

Terdapat kotak keikhlasan yang disediakan untuk pembeli membayar makanannya. Pembeli sama sekali tak dipatok harga, mereka akan dibebaskan membayar berapa pun asalkan ikhlas.

Baca Juga: Detik-Detik Warung Makan di Jagakarsa Rusak Tergerus Longsor: Sudah Firasat

Unggahan tentang warung makan ini pun ramai dibicarakan warganet. Hingga Jumat (20/11/2020) video tentang Warung Rakyat sudah ditonton lebih dari 42 ribu kali di Instagram.

"Ini alasanku pengen kaya," ujar seorang warganet di kolom komentar.

Ada pula warganet yang bingung bagaimana perhitungannya dalam syariat Islam, "Konsepnya bagus, tapi saya bingung. Dalam pandangan ilmu syariat Islam bagaimana ya? Masuk dalam akad jual beli atau akad sodakoh?" tanya warganet ini.

Sumber : Suara.com

Load More