SuaraJabar.id - Lembaga hukum Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) memprotes tindakan aparat Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang menahan selebgram Millen Cyrus di sel tahanan laki-laki. Polisi dinilai tidak memperhatikan kebutuhan khusus dan resiko keamanan Millen yang memiliki ekpresi gender perempuan.
"Seharusnya M diperlakukan sebagai perempuan. Dan kebutuhan ini harusnya dipahami aparat yang melakukan seluruh tindakan berdasar instrumen hukum dan Hak Asasi Manusia," kata Maidina Rahmawati, peneliti ICJR dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Senin (23/11/2020).
Menurut Maidina, menahan Millen di tempat laki-laki beresiko terjadinya stigma, pelecehan hingga kekerasan yang merupakan pelanggaran HAM.
Lebih lanjut ICJR juga sangat menentang perlakuan Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam kasus tersebut.
"Kasus ini adalah kepemilikan narkotika untuk konsumsi pribadi, tidak memerlukan intervensi penahanan ataupun pemenjaraan," ujar dia.
Dia menjelaskan, dalam kerangka hukum pun Millen seharusnya tidak serta merta ditahan karena adanya resiko penularan Covid-19. Penahanan harus dilakukan limitatif atau terbatas.
"Kasus penggunaan narkotika untuk konsumsi pribadi harus selalu dijauhkan dari penahanan dan pemenjaraan," tutur Maidina.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menempatkan selebgram Millen Cyrus ke dalam sel tahanan laki-laki.
Transpuan yang memiliki nama lengkap Muhammad Milendaru Prakasa itu ditempatkan di sel laki-laki dengan alasan sesuai KTP-nya berjenis kelamin laki-laki.
Baca Juga: Detik-Detik Penangkapan Millen Cyrus, Tenggak Miras dan Nyabu di Toilet
"Seusai KTP, dia berjenis kelamin laki-laki," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta di kantornya, Senin (23/11).
Kekinian, penyidik juga telah menetapkan Millen Cyrus sebagai tersangka. Penetapan status tersangka terhadap keponakan artis Ashanty itu berdasar alat bukti dan hasil tes urine.
Millen Cyrus sebelumnya ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, pada Minggu (22/11/2020) dini hari.
Millen Cyrus ditangkap bersama dengan seorang lelaki berinisial JR.
Saat ditangkap, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya sabu sisa pakai seberat 0,3 gram, alat hisap sabu dan minuman keras.
Berdasar hasil tes urine, Millen Cyrus terkonfirmasi positif mengkonsumsi methamphetamine atau sabu.
Tag
Berita Terkait
-
Nekat ke Amerika Tanpa Sponsor, Millen Cyrus Bongkar Rahasia Tembus Agensi Model Internasional
-
ICJR: Aparat TNI-Polri yang Paksa dan Intimidasi Pedagang Es Jadul Bisa Dipidana hingga 7 Tahun!
-
Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, ICJR: KUHAP Lemah, Kriminalisasi Makin Ganas!
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: 5 Fakta Terbaru yang Bikin Nyesek
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny, ICJR Desak Polisi Sita Aset untuk Ganti Rugi Korban, Bukan Sekadar Bukti
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Viral Chat Tak Pantas Diduga Guru Besar ke Mahasiswi: Minta Foto Bikini hingga Ajak Minum Brandy
-
Penyisiran 3 Kilometer Hingga Jembatan Rancamulya, Tim SAR Temukan Korban Terakhir Ciherang
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat