SuaraJabar.id - Polisi menahan selebgram Millen Cyrus di sel pria usai ditangkap karena kepemilikan narkoba jenis sabu. Tindakan polisi ini menuai kecaman mengingat Millen merupakan transpuan.
Salah satu lembaga yang melontarkan kritik keras adalah Institute for Criminal Justice Reform (ICJR). Mereka mengkritik keras tindakan aparat Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang menempatkan selebgram Millen Cyrus ke dalam sel tahanan laki-laki karena alasan sesuai keterangan di KTP.
Aparat dinilai tidak memperhatikan kebutuhan khusus dan risiko keamanan Millen yang memiliki ekpresi gender perempuan.
"Seharusnya M diperlakukan sebagai perempuan. Dan kebutuhan ini harusnya dipahami aparat yang melakukan seluruh tindakan berdasar instrumen hukum dan Hak Asasi Manusia," kata Maidina Rahmawati, peneliti ICJR dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Senin (23/11/2020).
Baca Juga: Berderai Air Mata, Millen Cyrus: Saya Salah, Minum Alkohol dan Nyabu
Menurut Maidina, menahan Millen di tempat laki-laki beresiko terjadinya stigma, pelecehan hingga kekerasan yang merupakan pelanggaran HAM.
Lebih lanjut ICJR juga sangat menentang perlakuan Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam kasus tersebut.
"Kasus ini adalah kepemilikan narkotika untuk konsumsi pribadi, tidak memerlukan intervensi penahanan ataupun pemenjaraan," ujar dia.
Dia menjelaskan, dalam kerangka hukum pun Millen seharusnya tidak serta merta ditahan karena adanya resiko penularan Covid-19. Penahanan harus dilakukan limitatif atau terbatas.
"Kasus penggunaan narkotika untuk konsumsi pribadi harus selalu dijauhkan dari penahanan dan pemenjaraan," tutur Maidina.
Baca Juga: Polisi Tahan Millen Cyrus di Sel Pria, ICJR Protes Keras
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menempatkan selebgram Millen Cyrus ke dalam sel tahanan laki-laki.
Transpuan yang memiliki nama lengkap Muhammad Milendaru Prakasa itu ditempatkan di sel laki-laki dengan alasan sesuai KTP-nya berjenis kelamin laki-laki.
"Seusai KTP, dia berjenis kelamin laki-laki," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta di kantornya, Senin (23/11).
Kekinian, penyidik juga telah menetapkan Millen Cyrus sebagai tersangka. Penetapan status tersangka terhadap keponakan artis Ashanty itu berdasar alat bukti dan hasil tes urine.
Millen Cyrus sebelumnya ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, pada Minggu (22/11/2020) dini hari.
Millen Cyrus ditangkap bersama dengan seorang lelaki berinisial JR.
Saat ditangkap, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya sabu sisa pakai seberat 0,3 gram, alat hisap sabu dan minuman keras.
Berdasar hasil tes urine, Millen Cyrus terkonfirmasi positif mengkonsumsi methamphetamine atau sabu.
Sedangkan pria berinisial JR yang bersama Millen Cyrus di sebuah hotel saat penggerebekan negatif narkoba.
Berita Terkait
-
Puluhan Transpuan Bakal Menyambut Paus Fransiskus di GBK
-
Biodata Nyak Ayu Saree, Transpuan Pemenang Miss Beauty Star 2024
-
Dianggap Kelewat Jujur, Begini Reaksi Anak Artis Lihat Wanda Hara dan Millen Cyrus
-
Momen Kocak Ameena Anak Aurel Hermansyah Bilang Ganteng Hingga Panggil Millen Cyrus 'Mas': Anak Kecil Mah Jujur
-
Kontroversi Pembukaan Olimpiade Paris, Transpuan Pembawa Obor Beri Pembelaan: Saatnya Kami Diterima
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend
-
Pj Gubernur Jabar: 29 Orang Jadi Korban Kecelakaan Tol Cipularang