SuaraJabar.id - Polisi menembak kaki seorang pria berinisial R karena melakukan perlawanan ketika akan diringkus. R Ditangkap polisi usai melakukan penganiayaan dan pelecehan seksual kepada seorang remaja asal Kabupaten Bandung.
Kejadian berawal ketika korban berkenalan dengan R di media sosial. Dua hari setelah berkenalan dan tegur sapa, keduanya sepakat untuk bertemu di wilayah selatan Kabupaten Bandung, pada pertengahan November 2020.
Keduanya bertemu kira-kira pukul 21.00 WIB. Pria berinisial R asal Garut yang berdagang di Soreang, Kabupaten Bandung tersebut melakukan pencabulan terhadap korban.
"Korban meminta imbalan kepada R. Tersangka tidak mau bayar dan langsung melakukan tindakan kekerasan terhadap korban," tutur Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, Senin (23/11/2020).
Tersangka menganiaya korban menggunakan bagian belakang golok yang dibawanya. Walaupun hanya menggunakan punggung golok, namun karena tenaga besar membuat korban mengalami luka serius dan harus dirawat.
"Korban mengalami luka pada bagian kepala dan harus dijahit. Sekarang keadaan korban sudah sembuh," ujarnya.
Setelah melakukan penganiayaan, tersangka kemudian mengambil barang milik korban seperti telepon genggam dan sepeda motor.
"Korban ditinggalkan begitu saja dan harus berjalan sekitar 1 KM malam-malam untuk meminta pertolongan warga," ungkapnya.
Tersangka sendiri melarikan diri ke Garut dan berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polresta Bandung.
Baca Juga: Tolak HRS ke Bandung, Demonstran Bakar Gambar Habib Rizieq
"Karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap, kami melakukan tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki tersangka," ujarnya.
Akibat perbuatannya, R diancam UU perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun dan juga pasal 365 KUHPidana dengan ancaman minimal 9 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
Terkini
-
'Saya Penguasa Citiis': Pria Arogan yang Viral di Tasikmalaya Akhirnya Tertunduk Lesu Minta Maaf
-
Gizi untuk Anak, Limbah Jangan Merusak: Ultimatum DLH Sukabumi untuk Pengelola SPPG
-
Gelisah di Balik Seragam ASN: DPRD Kota Banjar Pasang Badan Cegah Badai PHK PPPK di Tahun 2027
-
Badai PHK Setelah Lebaran: Saat Mesin Pabrik Berhenti dan Amarah Buruh Sukabumi Memuncak
-
Bersama Semangat Earth Hour, BRI Percepat Transformasi Berkelanjutan