SuaraJabar.id - Polisi menembak kaki seorang pria berinisial R karena melakukan perlawanan ketika akan diringkus. R Ditangkap polisi usai melakukan penganiayaan dan pelecehan seksual kepada seorang remaja asal Kabupaten Bandung.
Kejadian berawal ketika korban berkenalan dengan R di media sosial. Dua hari setelah berkenalan dan tegur sapa, keduanya sepakat untuk bertemu di wilayah selatan Kabupaten Bandung, pada pertengahan November 2020.
Keduanya bertemu kira-kira pukul 21.00 WIB. Pria berinisial R asal Garut yang berdagang di Soreang, Kabupaten Bandung tersebut melakukan pencabulan terhadap korban.
"Korban meminta imbalan kepada R. Tersangka tidak mau bayar dan langsung melakukan tindakan kekerasan terhadap korban," tutur Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, Senin (23/11/2020).
Tersangka menganiaya korban menggunakan bagian belakang golok yang dibawanya. Walaupun hanya menggunakan punggung golok, namun karena tenaga besar membuat korban mengalami luka serius dan harus dirawat.
"Korban mengalami luka pada bagian kepala dan harus dijahit. Sekarang keadaan korban sudah sembuh," ujarnya.
Setelah melakukan penganiayaan, tersangka kemudian mengambil barang milik korban seperti telepon genggam dan sepeda motor.
"Korban ditinggalkan begitu saja dan harus berjalan sekitar 1 KM malam-malam untuk meminta pertolongan warga," ungkapnya.
Tersangka sendiri melarikan diri ke Garut dan berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polresta Bandung.
Baca Juga: Tolak HRS ke Bandung, Demonstran Bakar Gambar Habib Rizieq
"Karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap, kami melakukan tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki tersangka," ujarnya.
Akibat perbuatannya, R diancam UU perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun dan juga pasal 365 KUHPidana dengan ancaman minimal 9 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bupati Sukabumi Bantah Masjid Al Afghani Mangkrak, Asep Japar: Terkendala Keterbatasan Anggaran
-
Misteri Masjid Al Afghani Sukabumi: Habiskan Rp3,6 Miliar APBD, Kini Mangkrak dan Dipenuhi Ilalang
-
Selangkah Lagi Juara! Persib Kudeta Puncak Klasemen di Tengah Teror Flare Parepare
-
Daftar Lengkap 5 Kapolda Baru yang Resmi Dilantik Kapolri Hari Ini
-
Isu Nama Jawa Barat Diganti Jadi 'Tatar Sunda' Viral, Pemprov Beri Penjelasan