SuaraJabar.id - Laju kasus baru Covid-19 di Kota Bandung terbilang tinggi. Sepanjang awal Oktober hingga awal November 2020, terdapat penambahan kasus positif sebanyak 672 kasus. Jumlah kematian tercatat sebanyak 31 kasus.
Kenaikan kasus Covid-19 ini merupakan yang tertinggi sejak awal pandemi. Untuk menekan kasus baru Covid-19, apakah Pemerintah Kota Bandung perlu mengambil kebijakan kembali memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB)?
Kota Bandung hari ini, Rabu (25/11/2020) masih berada di zona oranye. Namun jumlah kasus positif Covid-19 Kota Bandung terus bertambah. Tingkat keterisian atau okupansi rumah sakit-rumah sakit rujukan Covid-19 di Kota Bandung pun terus meningkat.
Di daerah lain seperti DKI Jakarta, di saat kasus positif mengalami peningkatan yang signifikan, maka kebijakan 'menarik rem darurat' atau penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilakukan. Bagaimana dengan di Kota Bandung?
Baca Juga: Ada 40 Kasus Covid-19 per Hari, Bima Arya Minta Dinkes Siapkan RS Darurat
Menanggapi hal ini, Epidemiolog Universitas Padjadjaran Panji Fortuna mengatakan, kebijakan PSBB dapat menjadi opsi untuk menekan laju kenaikan kasus Covid-19 di Kota Bandung. Namun, hal tersebut harus didahului analisis situasi.
"Hal yang menjadi dasar adalah lakukan dulu analisis dengan cepat dan akurat, apa sebenarnya yang terjadi. Pertambahan kasus itu dari mana sumbernya, seberapa cepat penularannya. Kalau bisa ditemukan, baru bisa disusun rekomendasinya," ungkap Panji ketika dihubungi Ayobandung.com-jaringan Suara.com belum lama ini.
Ia mengatakan, nantinya hasil temuan tersebut dapat menjadi acuan perlu atau tidaknya PSBB kembali diterapkan di Kota Bandung. Bila penambahan kasus Covid-19 diketahui berasal dari klaster tertentu, maka klaster yang bersangkutan harus dilakukan isolasi dan karantina.
"Tapi kalau penyebarannya sudah meluas di komunitas, maka memerlukan pembatasan yang lebih ketat seperti PSBB. Tergantung analisa, sebenarnya apa yang terjadi dan kasusnya berasal dari mana," ungkapnya.
Ia mengatakan, penambahan kasus Covid-19 di Kota Bandung saat ini diduga paling banyak berasal dari klaster rumah tangga dan perkantoran. Pasalnya saat ini banyak warga Kota Bandung yang sudah kembali beraktivitas kerja seperti biasa.
Baca Juga: Mau Terbitkan Aturan, Menag: Jika Ibadah Natal di Rumah, Jangan Berkerumun
Menurutnya, PSBB bisa menjadi opsi untuk diterapkan untuk mencegah meluasnya sebaran Covid-19 dari dua klaster tersebut. Namun, bila memilih untuk tidak diterapkan, maka 3M harus dilaksanakan dengan disiplin.
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Profil Frans Datta, Rektor Universitas Maranatha yang Jawab 'Tantangan' Walkot Bandung
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trauma Kasus Yana Mulyana, Wali Kota Bandung Farhan Minta Bimbingan KPK untuk Pencegahan Korupsi
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar