SuaraJabar.id - Jutaan barang ilegal hasil sitaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat dimusnahkan di halaman belakang Gedung Sate Bandung, Rabu (25/11/2020).
Dari jutaan barang yang dimusnahkan itu terdapat rokok, rokok elektrik, minuman beralkohol hingga alat bantu seks (sex toy).
Rinciannya adalah hasil tembakau berupa sigaret atau rokok sebanyak 4.845.450 batang, hasil tembakau berupa tembakau iris sebanyak 1.000.709 gram, minuman mengandung etil alkohol sebanyak 13.246 botol dengan volume 3.925.900 ml, dan hasil pengolahan tembakau lainnya berupa e-Liquid atau vape sebanyak 6.580 botol atau atau 436.580 ml.
Adapun keseluruhan nilai barang kena cukai ilegal yang dimusnahkan adalah sebesar Rp5.075.690.465, dengan perkiraan nilai cukai yang tidak terpungut oleh negara adalah sebesar Rp3.431.634.396.
"Barang ilegal masih sering masuk ke Indonesia termasuk Jawa Barat. Salah satu produk yang makin sering muncul adalah vape atau rokok elektrik, termasuk yang ilegal," kata Kepala Kanwil Bea dan Cukai Jabar Saifullah Nasution.
Saifullah mengatakan masyarakat Jawa Barat semakin hari kian menyukai penggunaan vape, bahkan penjualan produk tersebut berhasil memberikan pemasukan hingga ratusan miliar rupiah.
"Saat ini pemasukan dari vape saja bisa mencapai Rp100 miliar. Sekarang kami harus waspada, karena makin banyak produk vape ilegal dan ini bisa membahayakan masyarakat," ujar Saifullah.
Dalam kurun waktu antara tahun 2017 hingga 31 Oktober 2020, Bea Cukai se-Jawa Barat melakukan sebanyak 2.088 kali penindakan di bidang cukai terhadap 36,07 juta batang rokok ilegal dengan nilai barang hasil penindakan sebesar Rp30,5 miliar.
Penanganan perkara terhadap barang hasil penindakan tersebut meliputi penyidikan tindak pidana cukai, atau pelunasan cukai dan pengenaan sanksi administrasi berupa denda, atau pemusnahan.
Baca Juga: FPB Sebut Habib Rizieq akan Diazab Kena Covid-19
Menurut Saifullah pemusnahan barang ilegal merupakan hal positif karena produk yang diamankan memberikan penghasilan kepada negara.
Ia mengatakan dengan menurunnya peredaran rokok ilegal, maka akan meningkatkan penerimaan cukai, sehingga akan berdampak pada kenaikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) yang diterima oleh daerah.
"Jadi alokasi DBH CHT ini di antaranya untuk mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional, menanggulangi dampak negatif rokok, dampak kebijakan CHT," kata dia.
"Dan dampak kebijakan pertembakauan nasional, dengan sasaran prioritas petani tembakau atau tenaga kerja pabrik rokok, dengan tetap disinkronisasikan dengan kegiatan yang didanai dari APBD," kata dia pula.
Saifullah mengatakan pemusnahan barang ini telah mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan.
Dia menambahkan pemusnahan barang ilegal merupakan hal positif karena produk yang diamankan memberikan penghasilan kepada negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bersama Semangat Earth Hour, BRI Percepat Transformasi Berkelanjutan
-
Hening di Kampung Kubang: Teka-teki Garis Kuning yang Membelit Proyek Mangkrak SMAN 1 Cibitung
-
Satu Detik Penentu Nasib: Drama Truk Terguling di Balik Rimbunnya Jalur Cisurupan Garut
-
Peluru di Teheran, Luka di Cibuntu: Saat Perang Global Menjerat Napas Industri Plastik Bandung
-
Dari Alam ke Ekonomi Desa, Program BRI Desa BRILiaN Angkat Potensi Desa Tugu Selatan