Selain Bandung, pemusnahan juga dilakukan di Bekasi, Purwakarta, Cikarang, Bogor, Cirebon, dan Tasikmalaya secara daring, dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan terkait Covid-19 dan mengambil lokasi Gedung Sate sebagai pusat kegiatan.
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum yang hadir dalam acara tersebut menyatakan pihaknya menyambut baik kegiatan pemusnahan produk ilegal yang berhasil diamankan Bea Cukai.
Menurut Wagub Uu, barang yang tidak layak jual ini memang seharusnya disita, karena tidak memberikan manfaat untuk pemerintah dan masyarakat.
"Acara kali ini menjadi bukti penegakan hukum itu hadir. Kami berharap agar barang seperti ini tidak beredar karena akan merugikan banyak pihak," ujar Uu.
Wagub Uu berharap Bea Cukai dan aparat lainnya yang berwenang bisa semakin masif mencari dan mengamankan barang yang tidak legal, dan produk seperti ini harus dimusnahkan secara berkala agar para oknum yang kerap memperjuabelikan ini mendapat efek jera dari kegiatan yang dilakukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Persib Bandung Menggila, Gakuto Notsuda dan Ragnar Oratmangoen Resmi Gabung
-
BRI Tingkatkan Pengendalian Internal dan Manajemen Risiko untuk Cegah Fraud
-
Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup
-
Darurat Judi Online di Kabupaten Bogor, PCNU Deklarasikan 'Jihad Sosial' Bareng Bupati
-
Evakuasi Dramatis Pendaki 145 Kg di Gunung Gede Pangrango