SuaraJabar.id - Aliansi Buruh Cianjur (ABC) menyatakan pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2021.
Mereka mengklaim, aksi akan diikuti oleh 17 ribu buruh. Aksi sendiri akan digelar selama tiga hari, 25 hingga 27 November 2020.
Terdapat 4 titik aksi yang akan didatangi massa itu, di antaranya Pendopo Kabupaten Cianjur, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, Kantor Gubernur Jawa Barat, dan Disnakertrans Jawa Barat.
Perwakilan Pimpinan ABC, Hendra Malik mengatakan, Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.774-Yanbangsos/2020 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2021 membuat buruh di Kabupaten Cianjur sedih dan kecewa karena UMK Cianjur 2021 tidak mengalami kenaikan.
Baca Juga: Pemprov Tetapkan UMK Jabar 2021, Ini Daftar Lengkapnya
"Ada hal aneh yang terjadi dalam penetapan keputusan kenaikan UMK 2021 untuk Kabupaten Cianjur, karena dari perjalanan alur rekomendasi tanggal 11 November 2020 merekomendasikan 0 persen. Lalu, rekomendasi tanggal 13 November 2020 merekomendasikan atas aspirasi SP/SB 8 persen," jelas Hendra kepada wartawan, Senin (23/11/2020).
Pada rekomendasi tanggal 18 November 2020, lanjut Hendra menegaskan, UMK Kabupaten Cianjur naik 8 persen dan mencabut surat rekomendasi ke satu dan surat rekomendasi kedua.
"Lalu, rekomendasi tanggal 20 November 2020 menegaskan untuk penetapan UMK mohon pembahasannya menggunakan rekomendasi tanggal 11 dan 13 November 2020 dan bersifat klarifikasi dan surat ini tidak diketahui oleh Dewan Pengupahan Provinsi dan dianggap tidak ada," ucapnya.
Hendra menilai, dari perjalanan rekomendasi tersebut, seharusnya UMK Cianjur 2021 bisa naik sebesar 8 persen dari UMK 2020.
"Di sinilah Pjs Bupati Cianjur dan Disnaker Kabupaten Cianjur bermain-bermain strategi untuk mengecoh serikat pekerja di Kabupaten Cianjur," katanya.
Baca Juga: UMK 35 Kabupaten Kota di Jateng Resmi Diumumkan, Ini Daftarnya
Hendra menyebut, dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, hanya Kabupaten Cianjur yang empat kali mengirim surat rekomendasi. Bahkan, surat rekomendasi yang terakhir tidak masuk dalam rapat pleno Dewan Pengupahan Jawa Barat.
Berita Terkait
-
Didatangi Nenek Berhijab Pink dari Jauh, Dedi Mulyadi Syok : Cari Duda Sampai Sini?
-
Siapkan Rp 20 triliun, Kang Dedi Mulyadi Akan Aktifkan 11 Jalur Kereta Api di Jabar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Dedi Mulyadi Tunjuk Bossman Mardigu dan Helmy Yahya jadi Komisaris Bank BJB
-
Teman Deddy Corbuzier Sampai Putus Gegara Isu Selingkuh Ridwan Kamil dan Lisa Mariana: Bodoh Banget!
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura