SuaraJabar.id - Angka perceraian di Kota Bandung dari awal tahun hingga November 2020 ini mencapai 7.800 kasus.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengungkapkan, kasus perceraian yang terjadi didominasi oleh permasalahan ekonomi pada rumah tangga pasangan. Angkanya mencapai 80% dari total kasus perceraian.
Ketua TP PKK Kota Bandung Siti Muntamah mengatakan, kasus perceraian yang terjadi di Kota Bandung sangat tinggi dan di dalamnya terjadi tindak kekerasan dalam rumah tangga.
Ia mengatakan, upaya yang dilakukan untuk memberdayakan perempuan sebagai korban perceraian dengan membuat pusat pelayanan pemberdayaan perempuan di tingkat kelurahan.
"Hari ini perceraian tinggi, 7.800 kasus, 80% masalah ekonomi. Kalau di keluarga yang berdampak perempuan," ujar Siti, Kamis (26/11/2020).
Selain pemberdayaan, menurutnya, pusat pelayanan dapat segera mengadvokasi jika terdapat kekerasan rumah tangga di masyarakat.
Ia mengatakan, keberadaan pusat pelayanan pemberdayaan perempuan dan anak diharapkan dapat mengembalikan hak-hak perempuan.
Menurutnya, kasus kekerasan terhadap perempuan bervariasi dari kekerasan verbal dan nonverbal. Ia mengatakan, pemberdayaan yang dapat dilakukan di antaranya dengan pelatihan dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan.
"Kekerasan macam-macam, verbal termasuk ditinggal itu kekerasan. Akhirnya perempuan harus menjadi kepala keluarga, mau tidak mau harus mengembangkan kemampuan," kata dia.
Baca Juga: Laju Pertumbuhan Covid-19 Tinggi, Kota Bandung Perlu Berlakukan PSBB?
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Bandung, Tatang Muhtar mengatakan sepanjang 2020 akan didirikan 45 pusat pelayanan pemberdayaan perempuan dan anak di tingkat kelurahan.
Menurutnya, pendirian layanan akan dilaksanakan pada periode November-Desember.
"Tahun ini menargetkan 45 kelurahan ada pembentukan pusat pelayanan secara serempak di bulan November-Desember. Target di 151 kelurahan hingga di akhir masa jabatan Wali Kota Bandung," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba
-
Kapolda Jabar Beberkan Kronologi Lengkap Detik-Detik Penangkapan Buron Taufik Hidayat
-
Liburan Sekolah Tiba, Bandung Kembali Menjadi Destinasi Favorit Keluarga
-
Ini Tampang Pria yang Tega Sekap Perempuan di Cileunyi hingga Alami Kebutaan dan Bibir Sumbing