SuaraJabar.id - Kasus kekerasan kembali menimpa buruh migran Indonesia. Kali ini, aksi kekerasan menimpa Mei Heriayanti (26), asisten rumah tangga asal Kota Cirebon yang bekerja di Malaysia.
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani melalui keterangan tertulisnya mengatakan Mei merupakan buruh migran legal.
Mei diketahui telah bekerja di Malaysia selama 13 bulan. Ia menjadi korban aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh majikannya sendiri.
Benny mengatakan, Polisi diraja Malaysia (PDRM) melakukan operasi penggerebekan sebuah rumah beralamat di Nomor 23 Jalan J Taman Batu 52000 Kuala Lumpur.
Tujuan penggerebekan adalah untuk menyelamatkan Mei Haryanti yang diduga disiksa oleh majikannya secara keji.
"Operasi didasari laporan Tenaganita Petaling yang berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur setelah Tenaganita menerima aduan masyarakat sekitar yang melihat korban dibiarkan tidur di teras oleh majikan di dalam kondisi yang mengenaskan," kata Benny.
Akibat aksi keji itu, Mei kini harus menjalani perawatan di rumah sakit di Malaysia.
"Kedua majikan korban itu, kabarnya sudah diamankan oleh Polisi Di Raja Malaysia (PDRM) untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.
Mendapat kabar yang menimpa Mei Heryanti, keluarga korban mengaku sangat terkejut saat mendengar anaknya manjadi korban penyiksaan oleh majikannya sendiri di Malaysia.
Baca Juga: Gara-gara Ini, Mangga Gedong Gincu Cirebon Gagal Tembus Pasar Jepang
"Saya merasa kaget, baru tau kabar anak saya menjadi korban penganiayaan oleh majikannya, justru dari teman-teman media," kata Safii Ayah Korban, saat dikonfirmasi di kediamanya, Jumat (27/11/2020).
Ia menuturkan, anaknya berangkat ke Malaysia untuk memperbaiki kondisi ekonomi keluarganya. Saat ini sudah berjalan tiga belas bulan. Tapi justru malah menerima tindakan kekerasan oleh majikannya sendiri selama di Malaysia.
"Saya sedih mendengarnya, karena anak saya pergi ke Malaysia untuk merubah nasib. Tapi di sana malah mendapat perlakukan penganiayan oleh majikannya," katanya.
Selama tiga belas bulan, lanjut Safii ia dan keluarga lainnya selama ini tidak pernah bekomunikasi dengan korban. Karena menurutnya Korban tidak mendapat izin oleh majikanya untuk menghubungi keluarganya dengan waktu yang cukup lama.
"Kalo komunikasi tidak lama, waktunya terbatas dan tidak lama. Itu karena disana anaka saya tidak mendapat izin dari majikannya," katanya.
Di matanya, Mei merupakan sosok pribadi yang pendiam, ia berharap supaya anaknya bisa secepatnya dipulangkan ke Cirebon. Dan meminta keadilan agar pelaku penyiksaan terhadap anakanya bisa dihukum berat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
Terkini
-
17 Alat Berat Dikerahkan Cari 32 Korban Longsor Cisarua, Tim SAR Tembus Kabut Tebal
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 39: Bedah Tuntas Jenis Norma dan Sanksi Pelanggarannya
-
Dedi Mulyadi Bongkar Tambang Pongkor: Gurandil Bertaruh Nyawa, Siapa Bos yang Nikmati Hasilnya?
-
Cuma Modal 5 Juta Bisa Bawa Pulang Toyota? Ini 2 Pilihan Mobil Impian dan Simulasi Cicilannya
-
Update Mencekam Longsor Cisarua: 48 Jenazah Dievakuasi, 33 Warga Masih Hilang