SuaraJabar.id - Pencarian seorang bocah yang hilang tenggelam di laut selatan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tepatnya di Pantai Citepus Kebon Kalapa yang dilakukan tim SAR gabungan hingga saat ini belum membuahkan hasil.
"Pada Rabu, (2/12) pencarian korban yang diketahui bernama Dirfas Shidqi Jahfal (13) warga Kampung Sekarwangi, Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi hingga ke laut lepas," kata Ketua Forum Koordinasi SAR Daerah (FKSD) Kabupaten Sukabumi Okih Fajri di Sukabumi, Rabu malam.
Menurutnya, pencarian dilakukan dengan cara menyisir laut di sekitar lokasi hilang tenggelamnya korban hingga ke beberapa titik seperti perairan laut Lawang Jampang atau laur lepas yang jaraknya lebih dari 40 mil laut dari tempat kejadian musibah.
Tim SAR gabungan dari unsur TNI, Polri, Basarnas, FKSD dan potensi SAR lainnya disebar ke beberapa titik untuk mempercepat penemuan, bahkan tim dari FKSD harus menggunakan kapal nelayan jenis congkreng agar bisa menembus laut lepas.
Namun, hingga pukul 18.00 WIB belum ada tanda-tanda tubuh korban muncul ke permukaan laut dan diduga bisa saja terselip di bebatuan karang karena lokasi kejadian merupakan daerah berkarang.
Bahkan, pencarian di laut lepas pun terhalang atau terkendala oleh cuaca buruk yakni dengan datangnya badai, namun demikian kondisi tersebut tidak menyebabkan terjadinya hal yang tidak diinginkan kepada tim pencari.
Maka dari itu, pencarian pun akan dilanjutkan pada Kamis, (3/12) hari ini dengan memperluas daerah pencarian, karena dikhawatirkan tubuh korban terbawa arus hingga ke laut lepas.
"Tim SAR pun saat ini masih ada yang bersiaga di darat untuk melakukan pemantauan serta kami pun sudah berkoordinasi dengan nelayan yang
hendak dan pulang melaut jika melihat ada benda mencurigakan seperti jasad manusia untuk segera dilaporkan," ujarnya seperti dilansir Antara.
Okih berharap pada Kamis, korban bisa ditemukan. Dilihat dari lamanya remaja ini tenggelam di laut kemungkinan besar sudah meninggal dunia, tetapi pihaknya belum bisa memastikan nasib korban sampai benar-benar ditemukan.
Baca Juga: Kapal Tugboat Tenggelam di Sungai Musi, 3 ABK Selamat Tapi Nahkoda Tewas
Sebelumnya, pada Minggu, (29/11) korban bersama kerabatnya berekreasi di objek wisata Pantai Citepus, Desa Cietpus, Kecamatan Palabuhanratu. Diduga Dirfas Shidqi Jahfal berenang terlalu tengah dan akhirnya tergulung ombak.
Kerabatnya yang melihat kejadian tersebut langsung melapor kepada petugas keamanan pantai, namun karena gelombang dan ombak cukup tinggi tubuh remaja ini pun akhirnya tertelan laut.
Berita Terkait
-
Bikin Geger Warga, Patung Penis Raksasa di Pegunungan Ini Mendadak Hilang
-
Musim Hujan, Harga "Jablay" di Sukabumi Naik 50%
-
Lewati Persentase Nasional, Pasien COVID-19 Kabupaten Sukabumi Sembuh
-
Terminal Sukabumi Bakal Disulap Kemenhub, Ada Mal dan Hotel
-
Mengapung selama 2 Hari, Seorang Pelaut Amerika Serikat Ditemukan Selamat
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Hore! Retribusi Berlapis Pintu Masuk Cibodas Resmi Dihapus, Wisatawan Kini Cuma Bayar Sekali
-
Menggeliat di Tanah Priangan: Kopi Excelsa Sumedang ke Panggung Dunia
-
Keajaiban di Sidoarjo: Tim SAR Selamatkan 3 Santri dari Reruntuhan Ponpes!
-
Babak Baru Korupsi Bank BJB: Uang Rp1,3 Miliar Cicilan Mobil Ridwan Kamil Disita
-
KPK Panggil Ridwan Kamil Usai Sita Uang Rp1,3 miliar, Potensi Tersangka?